Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Gelar Pembinaan Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Kota Pagaralam

Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa/kelurahan atau wilayah administratif setingkat yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Diruang rapat Besemah I Setdako Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Pembinaan/Pembentukan Kelompok/Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Pagaralam, Kamis (9/3/2023). 

Lebih lanjut Parsaoran menjelaskan bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum, perlu dibentuk wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya yang disebut dengan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Kelompok Kadarkum ini menjadi salah satu wadah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum atas kemauannya sendiri yang kemudian kelompok keluarga sadar hukum ini akan menjadi desa/kelurahan binaan dan dapat diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami prosedur penetapan pembentukan, pembinaan desa/kelurahan binaan sampai menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga pada tahun 2023 Kota Pagaralam kembali dapat memiliki Desa/Kelurahan Sadar Hukum  untuk memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved