Berita Viral

Terus Diam, Mario Dandy Stres Dijebloskan ke Ruang Tahanan Sementara, Tak Tahu Nasib Ayah Dipecat

Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO/Tribunnews/Kolase Tribun Sumsel
Mario Dandy dikabarkan stres di dalam ruangan khusus, diduga tak tahu sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dipecat ASN dan diperiksa KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy Satriyo dikabarkan stres di dalam tahanan sementara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).

Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.

"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.

Baca juga: Ternyata Mario Dandy Belum Tahu Ayahnya Diperiksa KPK Hingga Dipecat dari ASN, ini Kata Kuasa Hukum

Di sisi lain Mario tak mengetahui soal sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Rafael Alun dipecat dari ASN dan diperiksa KPK buntut panjang dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David (17) hingga koma.

Sejak kasus ini mencuat, kehidupan serba mewah eks pejabat pajak itu langsung jadi sorotan publik.

Baca juga: Alasan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ditunda, Sebelumnya AGH Resmi Ditahan

Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI.

"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.

Tak hanya itu, kuasa hukum pun tidak tahu apakah Mario rutin dijenguk orangtuanya di rutan.

Terungkap ada 69 pejabat pajak yanglakukan pencucian uang

Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, ternyata ada banyak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya ada 69 pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terindikasi melakukan TPPU sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu pun telah dikirimkan laporan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada September 2019.

Baca juga: Fakta Mario Tak Tahu Harta Ayah Diperiksa KPK Imbas Kasus Aniaya David, Semua Rekening Diblokir

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berencana mengirimkan kembali laporan tersebut ke Sri Mulyani.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo

“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.

“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.

Buntut Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo turut kena imbas atas kelakuan Mario terhadap David yang dianiayanya hingga koma.

Sebelumnya diketahui juga bahwa melalui pengacaranya, Happy Sihombing, Shane Lukas menyebut Mario Dandy gelap mata seusai kekasihnya, AGH (15) mengaku dilecehkan.

Mengetahui dugaan pelecehan yang dialami AGH, Mario Dandy memilih menganiaya D ketimbang lapor polisi.

"Dia (Mario) bilang, 'Daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," ungkap Happy.

Polisi bongkar skenario Mario Dandy yang sempat berbohong jika dirinya berkelahi dengan David hingga saling pukul. (Kolase/IST)
Saat curhat, Mario Dandy Satriyo pun sempat meminta pendapat Shane Lukas.

Mario Dandy Satriyo mengatakan kekasihnya diduga dilecehkan oleh D.

"Terus dia (Mario) sambung gini, 'Kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gini," ungkap Happy seperti dikutip dari Tribun Wow.

"Habis itu Shane balas spontan, 'Ya marah lah', gitu."

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan)."

"Dia (Mario -red) bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' sambung Happy.

Menurut Happy, isi curhat Mario Dandy Satriyo telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Happy pun tak mengetahui pasti kebenaran cerita Mario Dandy Satriyo kepada Shane Lukas.

"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong," tuturnya.

"Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin."sambungnya

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up."ujarnya

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rafael Alun Dipecat dari ASN, Mario Dandy Stres di Penjara hingga Belum Tahu Nasib Pilu Ayahnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved