Profil dan Biodata

Profil AKP Septiawan Adi Prihartono Kasat Reskrim Polres Cianjur, Ternyata Anak Eks Petinggi Polri

Profil AKP Septiawan Adi Prihartono, S.I.K., MA. Kasat Reskrim polres Cianjur.AKP Septiawan Adi Prihartomo diketahui lahir pada tanggal 1 september

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribun Jabar
Profil AKP Septiawan Adi Prihartono Kasat Reskrim Polres Cianjur 

Perlahan dirinya mengajak warga untuk melihat bukti-bukti penabrakan pada mobilnya.

“Saya ajak untuk membuktikan, saya terangkan, pak ini mobil yang saya kemudikan adalah mobil sedan jenis Audi, ceper pak, rendah banget, kita cek dulu deh,” ujar Sugeng mengajak warga mengecek mobilnya.

Dirinya dan warga pun memastikan tidak ada lecet atau jejak menabrak pada mobilnya.

“Jadi semua yang dituduhkan itu tidak benar,” ujarnya.

Setelah melihat bukti pada mobilnya, Sugeng mengatakan saat itu warga langsung meminta maaf karena telah menuduhnya.

Warga akhirnya mempersilakan dirinya kembali melakukan perjalanan.

“Karena saya merasa tidak melakukan penabrakan, saya berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Saat ditanya mobil yang di belakangnya yang diduga penabrak korban, Sugeng hanya tahu warna mobil hitam.

Namun, ia tak bisa melihat pasti jenis mobil hitam apalagi plat nomor mobil tersebut.

Soal mobil hitam tersebut masuk dalam rombongan dirinya tak mengetahuinya.

“Sepengatahuan saya ada dua mobil yang masuk di belakang iring-iringan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng berharap klarifikasinya tersebut dapat menjadi keterangan guna menemukan titik terang dari penyelidikan kasus dugaan tabrak lari yang dialami mahasiswi Cianjur tersebut.

Di sisi lain, pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Selvi, Yudi Junadi mempercayai keterangan sopir mobil Audi A8 tersebut.

Menurut  Yudi Junadi, sang sopir dan penumpang di mobil Audi merupakan saksi kunci yang harus dilindungi.
 
Oleh karena itu, pihaknya pun akan memberikan pendampingan hukum kepada Sugeng.

“Kita sudah hubungi LPSK dan Komnas HAM untuk bantu kita,” kata Yudi kepada Kompas.com, Jumat petang.

Menurut Yudi, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sopir dan penumpang mobil Audi, diyakini kendaraan tersebut bukan pelaku tabrak lari.

Pengakuan sang sopir tersebut, sambung Yudi, diperkuat dengan keterangan dua saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut.

"Saksi itu yang melihat, mengalami, dan mengetahui bahwa memang tidak terjadi (terlibat) tabrakan,” ujar Yudi.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga Kijang Innova yang merupakan bagian dari rombongan kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan Innova tersebut merupakan bagian dari rombongan.

Karena itu, Yudi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah Audi A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu. 

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved