Berita Viral

Sosok Cristofer Dhyaksadarma Alias Masto Kakak Mario Curhat Takut Miskin,Heboh PPATK Blokir Rekening

Cristofer Dhyaksadarma alias Masto kakak kandung dari Mario Dandy Satriyo muncul di media sosial lewat video curhatan.Curhatan tersebut lantas dikai

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Cristofer Dhyaksadarma Alias Masto Kakak Mario Dandy Satriyo Muncul 

Kepastian pemecetan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan, Selasa (7/3/2023)

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya (Kolase Tribunsumsel.com/ Ig/@azazeldiablos)
Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, yakni Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang tahun 2018 dengan total mencapai Rp 425 juta.

Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tersebut, Rafael juga tercatat tidak memiliki utang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved