Berita Viral

Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Selesaikan Seadil-adilnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akhirnya turun tangan mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak kepada David hingga kom

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Twitter
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akhirnya turun tangan mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak kepada David hingga koma. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran turun tangan mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak kepada David hingga koma.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi sejak 20 Februari 2023.

Setelah dua pekan David tak sadarkan diri, kini kondisi David makin membaik.

Kendati begitu, baru-baru ini Kapolda Metro Jaya menyambangi RS Mayapada untuk menjenguk anak petinggi GP Ansor.

Kedatangan Irjen Fadil Imran untuk memberikan dukungan kepada keluarga David, serta doa bagi kesembuhan David.

Tak hanya itu saja, Kapolda Metro Jaya juga berjanji akan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya kasus penganiayaan tersebut.

"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas Irjen Fadil Imran .

Jelang Pemeriksaan Perdana Besok, AGH Jadi Lebih Pendiam dan Murung, Doakan David Pulih
Jelang Pemeriksaan Perdana Besok, AGH Jadi Lebih Pendiam dan Murung, Doakan David Pulih (Twitter/seeksixsucks/Kolase)

Lebih lanjut, Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa dirinya sangat terbuka untuk menerima saran dari berbagai pihak agar kasus ini bisa diusut tuntas dengan maksimal.

"Oleh sebab itu saya sangat terbuka, mendapat masukan dari teman-teman LBH Ansor, dan masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," ujar dia.

Baca juga: Sosok Wanita Inisial APA Diungkap Kuasa Hukum David, Disebut Pembisik Mario Dandy Sebelum Aniaya

"Selanjutnya kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiyaan David, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan pada korban David dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: AGH Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David, Nasibnya

Sementara AGH (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap David.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved