Berita Nasional

Isi Voice Note Mario Dandy ke David Sebelum Manganiaya Terungkap: Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain

Isi Voice Note Mario Dandy ke David Sebelum Manganiaya Terungkap: Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain

|

TRIBUNSUMSEL.COM - Isi voice note atau pesan suara Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) sebelum dianiaya akhirnya terungkap, sebut tak bakal lakukan apa-apa.

Seperti diketahui, Mario Dandy setelahnya menganiaya David hingga tak sadarkan diri pada Senin (20/2/2023) malam di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan.

Adalah kuasa Hukum AGH (15), Sony Hutahaen yang membongkar isi voice note tersebut pada Selasa (8/3/2023).

Mulanya Sony menjelaskan Mario Dandy Satriyo bilang kepada pacarnya, AGH, bahwa dirinya tidak akan menyakiti David.

Mario Dandy Satriyo mengaku ingin bertemu David, dan meminta klarifikasi atas informasi yang diperolehnya dari Amanda, mantan kekasihnya.

"Dia (AG) tidak mengetahui (Mario akan menganiaya David) dan dia dijanjikan, ini enggak bakal ngapa-ngapain cuma ditanya-tanya kok, diklarifikasi kok," kata Sony dalam tayangan Youtube KompasTV dilansir
 TribunJakarta.com .

Saat meminta David keluar dari rumah temannya, Mario Dandy Satriyo tak mengatakan perkataan bernada ancaman.

Dengan liciknya, ia mengirimkan sejumlah voice note bernada halus kepada David melalui ponsel AGH.

Dalam voice note itu Mario Dandy Satriyo berjanji tidak akan melakukan apa-apa terhadap David.

"Tapi ini lah salah satu yang kami analisa selain jahatnya Mario, tapi dia juga manipulatif," pungkasnya.

"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement. Pertama 'Tolong hargain waktu kita dong',"

"Yang kedua 'Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok,"

"Yang ketiga percakapan terakhir yang membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,'Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok'," kata kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).

Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Mario Dandy Janjikan Kebebasan Lewat Sang Ayah
Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Mario Dandy Janjikan Kebebasan Lewat Sang Ayah (instagram/nyinyir.update.official)

Mendengar voice note tersebut, David lalu menjawab 'Oke, 10 menit aja ya'.

David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.

AGH Doakan David

Kekasih Mario Dandy berharap supaya David bisa segera pulih kembali.

Diketahui David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy hingga dua minggu koma di rumah sakit.

Baru kemarin, Selasa (7/3/2023), David mulai sadar meski belum mengenali orang di sekitarnya, termasuk sang ayah Jonathan Latumahina.

Dalam video yang diunggah sahabat Jonathan Latumahina, Nong Andah Darol Mahmada di Instagram terlihat David membuka mata menunjukan ekspresi bak kesakitan.

Jonathan Latumahina kemudian memberikan kekuatan untuk sang anak supaya semangat sembuh.

"Kamu harus sabar, kamu istigfar, tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu,"

"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istigfar ya," kata Jonathan dikutip dari akun Twitternya.

Tak lama kemudian David terlihat mengepalkan tangannya.

Jonathan kembali mengingatkan David untuk bersabar.

AGH (15) Kekasih Mario Dandy kini turut mendoakan kesembuhan David pasca dikabarkan sudah sadar dari 2 minggu koma di rumah sakit. AGH akan diperiksa
AGH (15) Kekasih Mario Dandy kini turut mendoakan kesembuhan David pasca dikabarkan sudah sadar dari 2 minggu koma di rumah sakit. AGH akan diperiksa (Twitter/seeksixsuck)

"Istigfar, ayo sayang ya. Jangan marah-marah ya," ucap Jonathan.

Pada bagian caption, Nong Andah lalu menjelaskan meski sudah sadar, namun David belum mengenali ayahnya.

Terkait kondisi David, AGH rupanya memberikan doa untuk kesembuhannya.

AGH merupakan salah satu pelaku penganiayaan David selain Mario dan Shane Lukas.

Doa AGH kepada David diungkap oleh kuasa hukumnya, Sony Hutahean.

"Dia mendoakan David cepat sembuh," katanya dikutip dari Kompas TV.

Sony juga mengatakan, AGH akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/3/2023).

AGH akan menjalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai pelaku.

Menurut Sony proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.” tutur Sony.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved