Berita Banyuasin

Gaji PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 di Banyuasin Sudah Cair

Gaji PPK Kecamatan  dan PPS Pemilu 2024 Kabupaten Banyuasin sudah cair melalui rekening masing-masing.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Gaji. Gaji PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 di Banyuasin Sudah Cair 

Sejak dilantik dan harus langsung bekerja, ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilayah Banyuasin belum menerima gaji.

Setidaknya, sudah dua bulan setelah dilantik dan langsung bekerja, para PPK dan PPS Pemilu 2024 belum menerima gaji sama sekali.

Seorang Anggota PPK yang tidak ingin menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi membenarkan bila sudah dua bulan sejak dilantik menjadi PPK sama sekali belum menerima gaji. 

"Untuk operasional dan juga perlengkapan kantor, kami harus mengutang. Karena, selain gaji yang belum dibayar, termasuk juga untuk operasional. Mau tidak mau, harus mengutang dulu agar kegiatan di kantor PPK bisa berjalan," katanya, Kamis (24/2/2023).

Salah satu langkah, selain mengutang kepada orang yang dikenal, terkadang juga meminta bantuan kepada pihak kecamatan.

Akan tetapi, tergantung pihak kecamatan.

Bila, camat mengerti biasanya akan ikut membantu terutama kebutuhan dari ATK.

"Alhamdulillah, camat ditempat kami mengerti. Jadi, kami terbantu juga dengan camat. Tetapi, untuk operasional mau tidak mau harus tetap mengutang. Setiap hari telepon tidak berhenti, karena di tagih hutang," pungkasnya. 

 

 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved