Berita Nasional

Bursok Anthony Tak Takut Setelah Ditegur Atasan Gegara Serang Sri Mulyani, Cuma Takut Tuhan

Bursok Anthony Tak Takut Setelah Ditegur Atasan Gegara Serang Sri Mulyani, Cuma Takut Tuhan

kolase
Bursok Anthony Tak Takut Setelah Ditegur Atasan Gegara Serang Sri Mulyani, Cuma Takut Tuhan 

Juga melakukan audit investigasi terhadap seluruh rekening virtual yang terdaftar di Bank BNI, BRI, Mandiri, Sahabat Sampoerna, Sinarmas, Permata, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga.

Hal ini disebutkan Bursok, bisa saja  rekening-rekening virtual tersebut dimiliki oleh perusahaan-perusahaan bodong yang tidak membayar pajak kepada negara.

Puas

Sebelumnya Bursok Anthony Marlon (BAM) mengaku sangat puas dirinya dipanggil ke Jakarta oleh Ditjen Pajak dan menjelaskan soal aduannya yang tidak digubris Sri Mulyani.

Bursok Anthony diketahui telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).

"Puas sekali. Besok, saya akan lakukan langkah lanjutan," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Dari hasil pertemuan itu, Bursok Anthony akan melakukan langkah lanjutan, karena DJP mengaku buntu untuk menindaklanjuti laporan atau aduannnya.

Yang bisa menindaklanjuti aduannya, kata Bursok, hanyalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Karenanya kata Bursok, ia berjanji akan membuat surat tertulis kembali kepada Sri Mulyani, Senin (6/3/2023) besok.

Bursok Anthony Marlon mengaku puas setelah dipanggil ke Jakarta usai desak mundur Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribun Medan)
Bursok memastikan Wartakotalive.com akan mendapat salinan surat yang akan dilayangkannya ke Sri Mulyani.

"Benar. Tapi besok saya kabari, ya. Terimakasih buat teman-teman pers yang sudah membantu. Besok akan saya beritahukan. Besok pasti teman-teman pers jadi tahu," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Pengaduan Bursok Anthony yang sebelumnya viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.

Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan DJP di Jakarta Jumat (3/3/2023) lalu, menurut Bursok bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan.

Makanya selama ini berkas pengaduannya tidak ada tindaklanjutnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved