Berita Nasional

Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya

Angka Rp 500 miliar tersebut tentunya jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Ig/@azazeldiablos
Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya 

Itu dilakukan KPK untuk mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.

Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved