Berita Nasional

Sosok Judistira Hermawan Kakak Nia Ramadhani, Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

sosok Judistira Hermawan, kakak artis Nia Ramadhani yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2023). guna mengusut dugaan korupsi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/ramadhaniabakrie
sosok Judistira Hermawan, kakak artis Nia Ramadhani yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2023). guna mengusut dugaan korupsi 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.

Pada 17 Januari lalu, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

KPK Kantongi Nama Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa dugaan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan pelaku tersebut disebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para tersangka dalam kasus tersebut KPK menyatakan bakal mengungkap nama-nama mereka, detail perbuatan, hingga pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.

Baca juga: Penampilan Eko Darmanto di Gedung KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Gegara Pamer Harta

Ali hanya menyebut bahwa dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka.

“Tersangka sudah (ditetapkan),” ujar Ali.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved