Berita Nasional
Penampilan Eko Darmanto di Gedung KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Gegara Pamer Harta
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Harta Kini Hadir ke KPK, Selasa (7/3/2023).
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 238.904.391
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.739.604.391
III. HUTANG Rp. 9.018.740.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.720.864.391
Jabatan Dicopot
Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan karena harta yang berlebihan sampai punya pesawat pribadi akan segera dibebastugaskan atau dicopot jadi jabatannya.
Hal ini dikarenakan viralnya Eko yang kerap pamer harta dan bergaya hedon di media sosialnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers terkait viralnya Eko Darmanto, Rabu (1/3/2023), yang ditayangkan Kompas TV mengatakan hal tersebut.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," kata Suahasil Nazara dilansir WartaKotalive.com .
Ia menjelaskan saat ini muncul berita di media sosial unggahan dari Eko Darmanto.
"ED pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun medsos saudara ED, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan," kata Suahasil.
Menurut Suahasil terkait dengan hal itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekertaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto.
"Daru hasil pemeriksaan sampai saat ini, dapat disampaikan sebagai berikut. Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang," katanya.
Penelusuran tim DJBC, menurut Suahasil pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)
"Terkait unggahan foto yang bersangkutah yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujarnya.
Suahasil mengatakan pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai diketahui motor besar yang dipakai Eko Darmanto adalah pinjaman.
"Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," katanya.
"Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut. Atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami etika dan disiplin saudara ED," beber Suahasil.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar ED segera dibebastugaskan secepat mungkin. Jadi segera akan dibebastugaskan," kata Suahasil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
| Mengenal Aritmia, Penyakit yang Diidap Kak Seto Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Gejalanya |
|
|---|
| Kondisi Kak Seto usai Alami Strok Ringan dan Aritmia, Jalani Perawatan di Rumah Sakit |
|
|---|
| Bukan Koboi, Menkeu Purbaya Ungkap Gaya Ceplas-ceplosnya Perintah dari Presiden : Saya Nggak Berani |
|
|---|
| Alasan Mahfud MD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Kronologi Kak Seto Terserang Stroke, Sempat Rasakan Gejala Ini Seminggu Sebelum Jatuh Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.