Berita Nasional

Penampilan Eko Darmanto di Gedung KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Gegara Pamer Harta

Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Harta Kini Hadir ke KPK, Selasa (7/3/2023).

|
YouTube Kompas TV/IST
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Harta Kini Hadir ke KPK, Selasa (7/3/2023). 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 238.904.391

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 15.739.604.391

III. HUTANG Rp. 9.018.740.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.720.864.391

Jabatan Dicopot

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan karena harta yang berlebihan sampai punya pesawat pribadi akan segera dibebastugaskan atau dicopot jadi jabatannya.

Hal ini dikarenakan viralnya Eko yang kerap pamer harta dan bergaya hedon di media sosialnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers terkait viralnya Eko Darmanto, Rabu (1/3/2023), yang ditayangkan Kompas TV mengatakan hal tersebut.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," kata Suahasil Nazara dilansir WartaKotalive.com .

Nasib Eko Darmanto Kini, Dipanggil KPK Usai Resmi Dicopot Dari Pejabat Bea Cukai, Hartanya Dicurigai
Nasib Eko Darmanto Kini, Dipanggil KPK Usai Resmi Dicopot Dari Pejabat Bea Cukai, Hartanya Dicurigai (Kolase Tribunsumsel.com)

Ia menjelaskan saat ini muncul berita di media sosial unggahan dari Eko Darmanto.

"ED pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun medsos saudara ED, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan," kata Suahasil.

Menurut Suahasil terkait dengan hal itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal  dan Sekertaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto.

"Daru hasil pemeriksaan sampai saat ini, dapat disampaikan sebagai berikut. Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang," katanya.

Penelusuran tim DJBC, menurut Suahasil pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)

 "Terkait unggahan foto yang bersangkutah yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujarnya.

Suahasil mengatakan pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai diketahui motor besar yang dipakai Eko Darmanto adalah pinjaman.

"Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," katanya.

"Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut. Atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami etika dan disiplin saudara ED," beber Suahasil.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar ED segera dibebastugaskan secepat mungkin. Jadi segera akan dibebastugaskan," kata Suahasil.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved