Berita Nasional

Penampilan Eko Darmanto di Gedung KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Gegara Pamer Harta

Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Harta Kini Hadir ke KPK, Selasa (7/3/2023).

|
YouTube Kompas TV/IST
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Harta Kini Hadir ke KPK, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL,COM - Eko Darmanto mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot gegara pamer harta memenuhi pemanggilan oleh penyidik KPK, Selasa (7/3/2023).

Sosok Eko Darmanto belakangan ini ramai jadi sorotan setelah aksinya yang kerap pamer harta di sosial media jadi sorotan.

Atas hal tersebut, Eko Darmanto kini diminta klarifikasi dan verifikasi harta oleh KPK.

Eko Darmanto telah datang di KPK pada pukul 07.40 WIB, kemudian melakukan registrasi dan diminta untuk menunggu.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo Kini Naik Penyelidikan, Cari Unsur Korupsi

Pada pukul 09.13 Eko Darmanto masuk untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

KPK akan memeriksa keabsahan dari daftar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Eko darmanto.
Sebelumnya, Eko Darmanto viral lantaran sering mengunggah kehidupan mewahnya di sosial media.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menyinggung terkait gaya hidup mewah pegawai Kementrian Keuangan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, jakarta, Kamis (2/3/2023).

Presiden mengatakan mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap perilaku aparat tersebut.

“Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, aparat pemerintah,” kata Jokowi.

"Kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis,” tambahnya.

Sebelum Eko Darmanto, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo juga telah diperiksa oleh KPK.

Rafael Alun diperiksa KPK lantaran harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Inilah harta kekayaan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan.

Sosok Eko Darmanto menjadi sorotan usai kebiasaannya yang kerap pamer harta dan kehidupan mewah di sosial media (sosmed) jadi sorotan publik.

Namun setelah menyadari 'ulahnya' menjadi sorotan, kini postingan pamer harta Eko Darmanto mendadak dihapus.

Bahkan akun instagram @eko_darmanto_bc yang diduga miliknya juga sudah tak bisa ditemukan.

Hal ini tak lepas dari kasus anak Rafael Alun Trisambodo terkuak hingga kekayaan disorot.

Segini Gaji Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta.
Segini Gaji Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta. (Istimewa/Tribunnews Sultra)


Melansir dari Tribunnews.com, Eko Darmanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab/Kota Malang, dan Kab/Kota Jakarta Utara.

Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar.

Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Baca juga: Nasib Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Punya Pesawat Pribadi, Dilaporkan ke Itjen Kemenkeu

Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Jika ditotal, jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp15 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi sekitar Rp6,7 miliar lantaran Eko mempunyai utang sebesar Rp 9 Miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Eko Darmanto:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

1. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

3. MOBIL, JEEP WILLYS Tahun 1944, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. MOBIL, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR Tahun 1955, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Baca juga: Sosok Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Punya Pesawat Pribadi, Hartanya Jadi Sorotan

5. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

6. MOBIL, MAZDA MAZDA 2 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

7. MOBIL, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

8. MOBIL, CHEVROLET APACHE 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

9. MOBIL, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.700.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 238.904.391

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 15.739.604.391

III. HUTANG Rp. 9.018.740.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.720.864.391

Jabatan Dicopot

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan karena harta yang berlebihan sampai punya pesawat pribadi akan segera dibebastugaskan atau dicopot jadi jabatannya.

Hal ini dikarenakan viralnya Eko yang kerap pamer harta dan bergaya hedon di media sosialnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers terkait viralnya Eko Darmanto, Rabu (1/3/2023), yang ditayangkan Kompas TV mengatakan hal tersebut.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," kata Suahasil Nazara dilansir WartaKotalive.com .

Nasib Eko Darmanto Kini, Dipanggil KPK Usai Resmi Dicopot Dari Pejabat Bea Cukai, Hartanya Dicurigai
Nasib Eko Darmanto Kini, Dipanggil KPK Usai Resmi Dicopot Dari Pejabat Bea Cukai, Hartanya Dicurigai (Kolase Tribunsumsel.com)

Ia menjelaskan saat ini muncul berita di media sosial unggahan dari Eko Darmanto.

"ED pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun medsos saudara ED, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan," kata Suahasil.

Menurut Suahasil terkait dengan hal itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal  dan Sekertaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto.

"Daru hasil pemeriksaan sampai saat ini, dapat disampaikan sebagai berikut. Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang," katanya.

Penelusuran tim DJBC, menurut Suahasil pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)

 "Terkait unggahan foto yang bersangkutah yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujarnya.

Suahasil mengatakan pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai diketahui motor besar yang dipakai Eko Darmanto adalah pinjaman.

"Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," katanya.

"Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut. Atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami etika dan disiplin saudara ED," beber Suahasil.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar ED segera dibebastugaskan secepat mungkin. Jadi segera akan dibebastugaskan," kata Suahasil.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved