Breaking News

Berita Nasional

Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Disebut PPATK Pencuci Uang Profesional

PPATK menyebutkan jika sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo yang kabur ke luar negeri ialah pencuci uang profesional.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Disebut PPATK Pencuci Uang Profesional 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini kabur ke luar negeri.

PPATK menyebutkan jika sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo yang kabur ke luar negeri ialah pencuci uang profesional.

Ia bekerja untuk mengamankan aset Rafael Alun Trisambodo.

Tak sendiri, PPATK juga menyebutkan jika konsultan Rafael Alun Trisambodo ini berisikan mantan pegawai pajak.

Meski begitu PPATK belum mau menyebutkan, siapa yang menjadi sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo ini.

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Fakta-fakta konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo

1. Pencuci Uang Profesional

PPATK menilai ada peran pencucian uang profesional dalam aset Rafael.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

2. Rekening Konsultan Pajak Rafael Diblokir

Ada nomor rekening terkait Rafael yang telah diblokir oleh PPATK. Rekening ini diduga merupakan rekening konsultan pajak itu.

"Iya ada," kata Ivan. Dia menjawab saat ditanya perihal adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK terkait kasus Rafael Alun.

Ivan mengatakan rekening yang diblokir pihaknya milik konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee dalam aset milik Rafael.

"Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan.

3. Jumlah Uang Signifikan

PPATK menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan.

"Signifikan. Dan terus kami dalami," ujar Ivan.

Ivan belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Dia menyebut jumlah uangnya besar.

"Ya, besar," ucap Ivan. Dia menjawab saat ditanya kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun berjumlah puluhan miliar.

4. Ada di Luar Negeri

Kini, beredar kabar konsultan pajak itu telah kabur ke luar negeri. PPATK juga mendengar aduan ini.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Ivan.

Ivan menambahkan, ada dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun.

"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," katanya.

5. Ada Peran Eks Pegawai Ditjen Pajak

PPATK menyebut konsultan pajak itu berisi mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tutur Ivan.

Ivan belum menjelaskan identitas mantan pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan Rafael Alun.

Baca juga: Alasan Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri Usai Rekening Diblokir

Baca juga: Peran Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Sebagai Pinjam Nama, Eks Pegawai Pajak

KPK Kesulitan ungkap harta Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK selama 9 jam, Rabu (1/3/2023) petang.

Dari pemeriksaan itu, KPK mengaku kesulitan mengusut harta Rafael Alun Trisambodo.

KPK bahkan menyebut Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.

Rafael Alun Trisambodo diketahui menjalani pemeriksaan terkait hartanya Rp56 Miliar.

Dalam tayangan video yang diunggah di Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.

Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.

Namun, tak berlangsung lama, Rafael Alun langsung berjalan menuju mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."

"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Sebelumnya, Rafael Alun menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) sejak pagi.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.00 WIB, 1 jam sebelum jadwal klarifikasi dirinya oleh Direktorat Pelaporan LHKPN KPK.

Setibanya di Gedung KPK, tak ada respons apa pun yang diberikan kepada wartawan atas pemanggilan dirinya.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.40 WIB.

Rafael Alun mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.

Alasan Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo dikabarkan kabur ke luar negeri.
Alasan Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo dikabarkan kabur ke luar negeri. (TRIBUNNEWS.COM)

KPK Kesulitan Usut Harta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.

"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.

Menurut Pahala, berkat kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum, membuat kasus ini tak akan berjalan jauh.

Harapan publik agar ada penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan, mengingat tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.

Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.

Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.

Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," imbuhnya.

Karena keterbatasan KPK, akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.

Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya.

Karena itu, untuk kasus kali ini Pahala juga tak terlalu yakin baha negara bisa menyita aset Rafael. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved