Berita Nasional

Nasib Pilu Orangtua AGH Pacar Mario Dandy Saat Anak Terseret Kasus, Ayah Stroke, Ibu Sakit Kanker

Nasib Pilu Orangtua AGH Pacar Mario Dandy Saat Anak Terseret Kasus, Ayah Stroke, Ibu Sakit Kanker

kolase
Nasib Pilu Orangtua AGH Pacar Mario Dandy Saat Anak Terseret Kasus, Ayah Stroke, Ibu Sakit Kanker 

Tak cuma didampingi psikolog, AGH diketahui mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pengunduran diri AGH dibenarkan oleh Mangatta Toding Allo.

"Siap benar (AG mengundurkan diri dari sekolah)," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Kondisi AGH Usai Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan David Terungkap
Kondisi AGH Usai Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan David Terungkap (instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

Mangatta menjelaskan, pengunduran diri AGH tidak terkait dengan status kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Menurut Mangatta, AGH sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," ungkap dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

AGH, kekasih Mario Dandy mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta karena terlibat kasus penganiyaan terhadap David yang tak lain mantan kekasihnya sendiri.
AGH, kekasih Mario Dandy mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta karena terlibat kasus penganiyaan terhadap David yang tak lain mantan kekasihnya sendiri. (Twitter/@luckylucky0971)

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yamg salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AGH dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved