Kekerasan di Panti Asuhan Palembang

Update Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Polisi Ungkap Status Kejiwaan Pemilik Panti

Update kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Polrestabes Palembang, polisi mengungkap status kejiwaan pemilik panti.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Update kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Polrestabes Palembang, polisi mengungkap status kejiwaan pemilik panti, Jumat (4/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Polrestabes Palembang, polisi mengungkap status kejiwaan pemilik panti.

Selain itu kondisi istri dan anak juga diungkap usai pemeriksaan di rumah sakit.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan merekatelah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang dan didapatkan hasilnya pada tahun 2015 lalu, tersangka mengalami gangguan panic.

"Setelah kami koordinasi dengan Rumah Sakit Charitas dan memeriksa kejiwaan tersangka, dia ada gangguan semacam panic, tapi saya tidak paham apa istilahnya secara medis. Dari laporan itulah menjadi bahan kita untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dengan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya" jelas Ngajib saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Terkait pemeriksaan HIV yang dilakukan kepada anak dan istri tersangka sama sekali tidak ada yang terjangkit penyakit diidap tersangka.

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Pria di Kebun Karet Desa Remayu Musi Rawas, Ada Luka di Wajah Korban

Sebelumnya seluruh anak panti asuhan didapatkan semua anak panti dalam keadaan sehat walaupun sering bertatap muka dengan tersangka diketahui mengidap penyakit HIV AIDS.

"Tidak ada yang positif HIV anak dan istri tersangka, semuanya yang di panti aman, " katanya.

Sebelumnya, anggota penyidik Polrestabes Palembang menetapkan Hidayatullah pemilik Panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas administrasi penyelidikan.

"Pelaku kita tetapkan tersangka karena terbukti melakukan kekerasaan fisik dan verbal dari vidio beredar di media sosial (Medsos) serta dua korban dan telah dilakukan penahanan," katanya.

Tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Tersangka Kekerasan

Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang yang melakukan kekerasan kepada 18 orang anak-anak panti asuhan telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan oleh Polrestabes Palembang.

Hidayatullah ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya, karena memang tersangka positif terinveksi HIV.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit PPA Ipda Cici M Sianipar mengatakan sudah ada 24 saksi yang diperiksa.

"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar. Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka, " kata Ngajib, Senin (27/2/2023).

Dari total 39 anak panti asuhan yang tinggal, 18 diantaranya menjadi korban kekerasan tersangka baik secara fisik maupun verbal.

Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan. Tersangka melakukan itu lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.

"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya.

Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak tahun 2022 hingga akhirnya video perlakuannya kepada anak panti asuhan pun viral pada Februari 2023.

"Kekerasan itu dilakukan sejak tahun 2022 sampai 2023," katanya.

Selanjutnya tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, karena seperti yang diketahui tersangka positif mengidap HIV.

Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di sel yang berbeda atau khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.

Anak-anak Panti Negatif HIV

Pelaku kekerasan anak panti asuhan Palembang positiv HIV, update kondisi anak panti setelah Hidayatullah pemilik Panti Fisabilillah Al-Amin dinyatakan positif HIV.

Hidayatullah telah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya di Yayasan panti asuhan yang ia dirikan, dan sekarang masih di tahan di Polrestabes Palembang.

Anak-anak yang tinggal di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Kelurahan 3 Ilir Palembang tidak tertular HIV usai pemiliknya yakni Hidayatullah dinyatakan positif HIV.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kepada awak media, Senin (27/2/2023).

"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " ujar Ngajib.

Untuk selanjutnya tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.

Ngajib juga mengungkapkan, Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kekerasan seksual yang diterima oleh anak-anak panti asuhan.

Dalam kasus ini ada 24 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi, meliputi anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " katanya.

Inilah sosok Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak pantinya.
Inilah sosok Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak pantinya. (ig/@lets.talkandenjoy)

Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan tersangka baik secara fisik maupun verbal. Dari 39 anak-anak panti asuhan ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan oleh Hidayatullah.

"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya.

Ia menambahkan terkait informasi bahwa tersangka mempunyai riwayat mengalami gangguan jiwa juga masih dalam penyelidikan. Sebab pihaknya telah koordinasi dengan Rumah Sakit Charitas Palembang.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan. Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved