Beirta Nasional

Tagor Lumbantoruan Ayah Shane Lukas Muncul Usai Anaknya Terlibat Aniaya David, Berharap Keadilan

Rekasi Ayah Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan setelah mengetahui anaknya terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Tagor Lumbantoruan Ayah Shane Lukas Muncul Usai Anaknya Terlibat Aniaya David, Berharap Keadilan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah reaksi Ayah Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan setelah mengetahui anaknya terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Tagor Lumbantoruan mengaku pertama kali mendapat kabar anaknya terlibat kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora setelah ditelpon penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Terbukti Lakukan Penganiayaan Berat Berencana, Mario Dandy dan Shane Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Saling Tuding Soal Aniaya David, Mario Dandy & Shane Malah Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng
Saling Tuding Soal Aniaya David, Mario Dandy & Shane Malah Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Kolase)

Sehari setelah peristiwa tersebut, Tagor mengaku dihubungi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi saya hari Selasa malam itu ditelepon pihak Polres jam 10 malam bahwa anak saya sudah di Polres," kata Tagor kepada wartawan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (3/3/2023).

Tagor terkejut mengetahui Shane berada di kantor polisi. Ia lantas menanyakan apa yang terjadi pada anaknya.

"Saya kaget. 'Kenapa bu?', saya bilang. 'Anak bapak di sini sebagai saksi'. 'Ada apa?'. 'Ada temannya berantem'. Jadi Shane sebagai saksi," ujar Tagor menirukan percakapan dengan penyidik.

Baca juga: AGH Ngaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy, Pengacara Shane Lukas : Pengakuan Sepihak

Tagor pun diminta datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023).

"Karena mendengar itu saya kaget. Saya belum tahu keadaannya siapa, lawannya bagaimana, saya datang saya tanya pihak polres," ucap dia.

Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario
Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario (Ig/@undercover.id/Kolase Tribun Jakarta)

Dua hari kemudian, giliran Shane yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Tagor berharap anaknya mendapat keadilan. Di sisi lain, ia juga mendoakan David agar segera pulih.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi. Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh, semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orangtuanya selalu sehat," ucap Tagor.

Peran Shane Lukas

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S jadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Shane Lukas dijerat pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

Namun, dalam kasus tersebut, Shane Lukas tak dikenakan pasal penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan adapun pasal tersebut yakni Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Shane Akui AGH Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan Terhadap David
Shane Akui AGH Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan Terhadap David (Kolase/IST)

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Shane Lukas (19) mengaku mendapat jaminan dari Mario Dandy (20) supaya mau merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak itu ke David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor.

Mario Dandy & Shane Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng

Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Shane (19) yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora (17) kini saling tuding soal kasus mereka.

Namun keduanya malah akur saat kini di penjara, bahkan makan hingga ngopi bareng.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17) pada Senin 20 Februari 2023 lalu telah membuat keduanya jadi tersangka.

Mario Dandy & Shane Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng

Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Shane (19) yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora (17) kini saling tuding soal kasus mereka.

Baca juga: Bantahan Ivana Yoan, Kakak AGH Soal Selfie Saat David Dianiaya, Sebut Adiknya Topang Kepala Korban

Namun keduanya malah akur saat kini di penjara, bahkan makan hingga ngopi bareng.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17) pada Senin 20 Februari 2023 lalu telah membuat keduanya jadi tersangka.

Sel yang ditempati Shane Lukas dan Mario hanya dipisahkan oleh dinding di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski terpisah, sel Mario Dandy dan Shane Lukas masih bersebelahan dalam satu ruangan.

"Di satu ruangan tapi sel lain, bersebelahan iya terpisah, dipisahkan oleh dinding," ujar Happy.

Hapy mengungkapkan, Mario dan Shane juga sempat makan hingga ngopi bareng saat keduanya dijenguk keluarga.

Dalam sebuah kesempatan, jelas Happy, Mario juga sempat meminta makanan Shane saat keduanya selesai menjalani pemeriksaan tambahan.

"Jadi kan kemarin si Mario juga kan di-BAP, didampingi pengacaranya di lain ruangan, tapi lain tempat ya, di ruangan Kanit PPA. Shane juga diperiksa. Sudah sore menjelang malam itu si Shane dapat ransum lah ya pemberian dari keluarga melalui pengacaranya ya," papar Happy.

"Si Mario minta 'Dan, bagi saya', diambil deh itu satu makanannya diambil juga," tambahnya.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved