Berita Nasional

Sosok Tagor Lumbantoruan, Ayah Shane Lukas Teman Mario Dandy, Kini Berharap David Segera Sembuh

Sosok Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David, anak pengurus GP Ansor

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Sosok Tagor Lumbantoruan, Ayah Shane Lukas Teman Mario Dandy, Kini Berharap David Segera Sembuh 

"Si Shane ini orangtuanya bukan orang berada ya," kata sang pengacara, Happy SP Sihombing saat dihubungi wartawan, dilansir dari Tribuntrends.com, Rabu (1/3/2023).

Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario
Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario (Ig/@undercover.id/Kolase Tribun Jakarta)

Bahkan, Happy menyebut Shane dan keluarganya masih tinggal di rumah kontrakan.

"Dia (Shane) orangtuanya juga sering ngontrak. Dia orang baik," ujarnya.

Namun terkait dengan pekerjaan dari orang tua dari Shane Lukas sampai saat ini belum diketahui.

Hingga dari beberapa kabar yang beredar sang anak, Shane Lukas merupakan siswa yang menerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan di sel terpisah di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Shane Terancam 12 Tahun Penjara

Shane Lukas (19) yang jadi tersangka kasus penganiayaan anak petinggi Ansor, David Ozora (17) kini diberikan sejumlah pasal baru, terancam 12 tahun penjara.

Pasal tersebut adalah tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

Penambahan tersebut setelah ditemukan bukti baru dalam gelar perkara terbaru.

Para tersangka ternyata juga memberikan keterangan tak sesuai dengan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan bukti percakapan antara ketiganya.

"Sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang dan kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak diatur dalam peradilan anak," ujar Direktur Kriminal Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengku Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) dilansir Tribunnews.com .

Shane Bongkar Peran Pacar Mario Dandy Aniaya David, Ikut Rekam Pakai HP Sendiri & Tak Menolong
Shane Bongkar Peran Pacar Mario Dandy Aniaya David, Ikut Rekam Pakai HP Sendiri & Tak Menolong (Kolase)

Adapun perubahan pasal terhadap Shane dari yang sebelumnya hanya diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider 351 ayat 2 KUHP kini ditambahkan dua pasal.

"Pada kesempatan gelar perkara pagi hingga siang tadi kami menambah konstruksi pasal baru terhadap para tersangka ini," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved