Mayat Pria di Kebun Karet Musi Rawas
Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Pria di Kebun Karet Musi Rawas, Reaksi Keluarga Korban
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel mengungkap hasil visum terhadap mayat pria ditemukan di kebun karet di Musi Rawas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel mengungkap hasil visum terhadap mayat pria ditemukan di kebun karet di Musi Rawas.
Mayat pria tersebut dikenal sebagai Irawan (51) warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri.
Hasil pemeriksaan ternyata tidak ada kekerasan fisik yang ditemukan pada jasad tak bernyawa tersebut dan reaksi keluarga menolak korban diotopsi.
Diketahui, mayat Irawan ditemukan di kebun karet di Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, pada Sabtu (4/3/2023) pagi sekira pukul 04.00 Wib.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, berdasarkan hasil visum, hanya ditemukan luka lecet di bagian kening pada mayat Irawan.
"Hasil visum, keterangan dokter dari Rumah Sakit Sobirin yang menanganinya, hanya ada luka lecet di bagian kening, tapi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di mayat tersebut," kata Kasat, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: 4 Bocah Maling Kelengkeng di Pekarangan Rumah Tetangga di Musi Rawas, Polisi Ungkap Kondisi
Oleh karena itu lanjut Kasat, pihaknya menyampaikan kepada pihak keluarga, agar dilakukan otopsi untuk mengetahui secara pasti, apa penyebab kematian korban.
"Namun pihak keluarga tidak mau dan menginginkan jenazah tersebut dimakamkan secara baik-baik," tegas Kasat.

Dikatakan Kasat, lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, maka pihaknya membuatkan surat penolakan otopsi dan pihak keluarga diminta untuk menandatanganinya.
Disinggung mengenai dugaan penyebab kematian dari korban tersebut, Kasat mengaku tidak mau menduga-duga, karena pihaknya hanya akan menyampaikan berdasarkan alat bukti.
"Tapi berdasarkan keterangan dari warga sekitar, ada yang menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, jika ingin disambungkan dengan pemberitaan sebelumnya, yang diduga korban melakukan aksi pencurian buah sawit di salah satu perusahaan.
"Kalau dikaitkan, terhadap dugaan pencurian, mungkin korban ini takut ditangkap oleh petugas keamanan PT Evan Lestari, sehingga dia kabur dan lari kencang. Usia yang sudah 51 tahun dan postur tubuh yang gemuk mungkin terpeleset saat berlari dan pingsan. Kemudian kepalanya membentur pohon sehingga terdapat luka lecet di kening," jelas Kasat.
Hanya saja sambung Kasat, untuk menyimpulkan itu, pihaknya belum bisa memastikan, karena memang tidak ada alat buktinya
"Tapi hasil pemeriksaan dari pihak perusahaan PT Evan Lestari, memang ditemukan sepeda motor dan juga janjangan, tapi tidak ketemu orangnya," tutup Kasat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.