Berita Viral

Sosok Mellisa Anggraini Kuasa Hukum David Singgung Kejanggalan Proses Kasus Penganiayaan

Inilah profil Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David yang menyinggung kejanggalan proses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ke kliennya

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/mellisa_anggraini1z
Sosok Melissa Anggraini Kuasa Hukum David Singgung Kejanggalan Proses Kasus Penganiayaan 

3. Dalam peristiwa tanggal 20 Februari 2023 di TKP selain tersangka MDS ada juga tersangka S dan anak saksi AG

4. Ada rekaman saat kejadian penganiayaan MDS terhadap korban david tersebar ramai di media sosial

5. Dalam rekaman sama sekali tidak ada upaya melerai atau mencegah penganiayaan yg terjadi terhadap david baik oleh tersangka S maupun anak saksi AG," tulis Mellisa di twitternya.

Sosok Pengacara David, Mellisa Anggraini
Sosok Pengacara David, Mellisa Anggraini (instagram/mellisa_anggraini1z)

Baca juga: Sri Mulyani Jadi Sorotan Usai Ungkap Darimana Hasil Kekayaan Para Pejabat Kemekeu yang Naik Drastis

Terbaru, Melisa Anggraini menyebut, timnya mengantongi dua fakta kuat yang meyakinkan keterlibatan Mario, Shane dan AG dalam skenario penganiayaan David.

"Fakta pertama yang tidak bisa dibantah yakni, dari 20 Februari 2023 sampai sekarang, total 11 hari David masih terbaring tidak sadarkan diri di rumah sakit, dan yang kedua, David menjadi seperti ini tidak bisa disangkal merupakan hasil dari penganiayaan mereka," ujar kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisa Anggraini.

Melisa juga menegaskan, Mario dengan brutal melakukan penganiayaan terhadap David.

Bahkan kedua orang yang berada di lokasi saat itu, Shane dan AG tidak berbuat apa-apa.

Keduanya justru merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya ke media sosial sehingga viral seperti sekarang.

Sentil Kapolres Jaksel

Kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membongkar fakta terkait penganiayaan yang dialami oleh anak petinggi GP Ansor ini.

Hal ini diketahui dalam cuitan Twitternya @MellisA_An, Jumat (3/2/2023) yang menyebutkan kejanggalan terhadap narasi-narasi baru terkait penganiayaan David yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Kapolres Jaksel ini berbeda-beda.

"Sekarang muncul narasi-narasi baru dari mulai tanggal 23 Februari 2023 sampai tanggal 24 Februari itu kan dua konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres aja berbeda-beda berdasarkan keterangan orang-orang yang masih sama sebenarnya," ungkap kuasa hukum David.

Lebih lanjut, Mellisa mengatakan bahwa fakta-fakta penganiayaan David ini sudah jelas dan dapat dibuktikan.

"Silahkan aja membangun narasi itu, sepanjang besar dibuktikan ya silahkan karena pada akhirnya nanti fakta-fakta rekamanan cctv saksi yang ada di lokasi akan menjelaskan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved