Berita Viral
Penyebab AG Pacar Mario Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor
Melansir dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah
TRIBUNSUMSEL.COM -- AG pacar Mario Dandy Satriyo status dinaikan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) putra pengurus GP Ansor.
Bukan tanpa alasan penyidik menemukan bukti kuat atas keterlibatan AG kekasih Mario Dandy Satriyo.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.
Adapun bukti dan fakta mengatakan jika AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan David Terjadi.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki.
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.
Meski begitu, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
AG Ikut Merekam Aksi Penganiayaan
Pengakuan Shane Lukas (19) bak membongkar kebohongan AGH kekasih Mario Dandy mengaku tak merekam aksi penganiayaan.
Shane malah menyebut jika AGH termasuk yang ikut merekam penganiayaan brutal ke David selain dirinya.
Fakta tersebut diungkap Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum dari Shane Lukas tersangka di kasus penganiayana David putra petinggi GP Ansor.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.
Sosok AGH Pacar Mario
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak penjabat Ditjen Pajak terhadap David putra pengurus GP Ansor hingga koma dipicu dari aduan pacarnya.
Sosok wanita berinisal ADG merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo yang mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David, mantan kekasihnya.
Diketahui, Gadis berinisial AGH masih berusia dibawah umur, yakni 15 tahun yang berarti 5 tahun lebih muda dari Mario.

Baru-baru ini ayah korban, Jonathan Latumahina akhirnya membongkar sosok kekasih anak pejabat pajak, yang tak lain mantan korban sendiri, David.
Tampang kekasih anak pejabat ditjen pajak (Twitter/@seeksixsuck)
Dalam sebuah cuitan twitternya @seeksixsuck, Kamis (23/2/2023), ayah korban mengunggah potret sang anak dengan seorang wanita yang diduga mantan kekasih sang anak, yang kini menjadi kekasih anak pejabat pajak.
Jonathan menyebutkan bahwa wanita tersebut sosok yang busuk karena sempat merekam David dianiaya.
"Dia wanita busuk, dia merekam saat david dianiaya. See you in hell bitch!!!!," tulisnya.
"Saya tidak terima," sambungnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
AG Ditetapkan Sebagai Pelaku
Mario Dandy Satriyo
David
Kasus Penganiayaan David
Berita viral
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.