Berita Viral

Deretan Bukti Buat AG Pacar Mario Akhirnya Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Ada Chat WA

Deretan bukti akhirnya membuat AG pacar Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David putra pengurus GP Ansor.Melansir Tribunjaka

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST/Tribunjakarta
Deretan Bukti Bikin AG pacar Mario Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Komentar Jonathan tersebut ditanggapi banyak warganet yang mendukung G yang dijadikan pelaku.

@mayuriyunaAkhirnya AG jadi anak yang berkonflik dengan hukum (tersangka).

@adinoeg  Jeruji besi

@Trissy1906 Bersyukur Mas Jo @seeksixsuck Bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Doa akan selalu terkirim untuk kesembuhan David..

@buncitooo Alhamdulillah..tetap kawal Semoga ananda david juga segera sembuh dan pulih seperti sediakala aamiin.. Bang Jo dan Fam tetep.

Identitas Pemilik Mobil Rubicon

Melansir Tribun Jakarta, pria bernama Ahmad Saefudin (38) tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang dibawa Mario Dandy Satriyo (20).

Saefudin pernah tinggal di rumah kontrakan di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ketua RT setempat, Kamso Badrudin (49), membeberkan sosok Saefudin.

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_ (Via Tribun Jateng)
Ia mengatakan, Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.

"Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).

"Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang 'sekarang kerja di mana?'. Dia bilang 'Inafis pak RT'. Itu aja terakhir," tambahnya.

Namun, Kamso menyebut Saefudin bukan anggota Polri.

 Berdasarkan kartu identitas yang Kamso tunjukkan, profesi Saefudin adalah sebagai karyawan honorer.

"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved