Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Apa yang Dimaksud Gugatan Rekonvensi yang Diajukan Venna Melinda Usai Cabut Gugat Cerai Ferry Irawan

Arti Gugatan rekonvensi biasanya diajukan tergugat kepada Pengadilan Negeri, pada saat berlangsung proses pemeriksaan gugatan yang diajukan penggugat.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
Apa yang Dimaksud Gugatan Rekonvensi yang Diajukan Venna Melinda Usai Cabut Gugat Cerai Ferry Irawan 

Gugatan rekonvensi dapat diperiksa bersama-sama dengan gugatan konvensi sehingga dapat menghemat biaya dan waktu, mempermudah acara pembuktian, dan menghindarkan putusan yang saling bertentangan satu sama lain.

Gugatan rekonvensi dalam Pasal 132 huruf a didefinisikan sebagai gugatan yang diajukan tergugat sebagai gugatan balasan terhadap gugatan yang diajukan penggugat kepadanya.

Gugatan rekonvensi diajukan tergugat kepada Pengadilan Negeri, pada saat berlangsung proses pemeriksaan gugatan yang diajukan penggugat.

Syarat materiil gugatan rekonvensi berkaitan dengan intensitas hubungan materi gugatan konvensi dengan gugatan rekonvensi.

Mengenai syarat materil gugatan rekonvensi, ketentuan Pasal 132 huruf a hanya berisi penegasan, yaitu:

1. Tergugat dalam setiap perkara berhak mengajukan gugatan rekonvensi

2. Tidak disyaratkan antara keduanya harus mempunyai hubungan erat atau koneksitas yang substansial

Gugatan balik kerap dilakukan saat tergugat merasa di fitnah, adapun syarat tuduhan dapat dikatakan sebagai fitnah yaitu perbuatan tersebut harus memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved