Berita Nasional

Sering Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya

Sering Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya

Kolase
Sering Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan karena harta yang berlebihan sampai punya pesawat pribadi akan segera dibebastugaskan atau dicopot jadi jabatannya.

Hal ini dikarenakan viralnya Eko yang kerap pamer harta dan bergaya hedon di media sosialnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers terkait viralnya Eko Darmanto, Rabu (1/3/2023), yang ditayangkan Kompas TV mengatakan hal tersebut.

Ia menjelaskan saat ini muncul berita di media sosial unggahan dari Eko Darmanto.

"ED pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun medsos saudara ED, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan," kata Suahasil.

Menurut Suahasil terkait dengan hal itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal  dan Sekertaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto.

"Daru hasil pemeriksaan sampai saat ini, dapat disampaikan sebagai berikut. Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang," katanya.

Penelusuran tim DJBC, menurut Suahasil pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)

 
"Terkait unggahan foto yang bersangkutah yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujarnya.
Segini Gaji Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta.
Segini Gaji Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta. (Istimewa/Tribunnews Sultra)

Suahasil mengatakan pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai diketahui motor besar yang dipakai Eko Darmanto adalah pinjaman.

"Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," katanya.

"Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut. Atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami etika dan disiplin saudara ED," beber Suahasil.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar ED segera dibebastugaskan secepat mungkin. Jadi segera akan dibebastugaskan," kata Suahasil.

 Eko Darmanto ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Eko Darmanto diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved