Akisropi Ayub Meninggal Dunia

Profil Akisropi Ayub, Ketua DPC PKB Muratara yang Meninggal Dunia, Pernah Jadi Pj Bupati Muratara

Dia pernah menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muratara periode 2013-2014, atau persisnya pada 23 Oktober 2013 hingga 23 Oktober 2014.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Profil Akisropi Ayub, Ketua DPC PKB Muratara yang Meninggal Dunia, Pernah Jadi Pj Bupati Muratara 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Akisropi Ayub, meninggal dunia.

"Iya, ketua kami tutup usia," kata Sekretaris DPC PKB Muratara, Asri Ganti dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (26/2/2023) pagi. 

Akisropi Ayub meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit AR Bunda Lubuklinggau. 

Dia dinyatakan tutup usia pada pukul 21.58 WIB, Sabtu (25/2/2023). 

Pria kelahiran Pendopo Lahat pada 7 Agustus 1957 ini merupakan tokoh yang cukup dikenal di Kabupaten Muratara. 

Kiprah politiknya di Bumi Beselang Serundingan ini cukup lama.

Dia pernah menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muratara periode 2013-2014, atau persisnya pada 23 Oktober 2013 hingga 23 Oktober 2014.

Dia juga sempat maju mencalonkan diri sebagai Bupati Muratara di Pilkada 9 Desember 2015.

Saat itu, kabupaten pemekaran dari Musirawas ini melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk yang pertama kalinya. 

Ada tiga pasangan calon yang bertarung merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode 2016 - 202 kala itu. 

Tiga pasangan calon itu ialah Akisropi Ayub dan Andi Wijaya, Khairul Alamsyah dan Siti Nurizka Putri Jaya, Syarif Hidayat dan Devi Suhartoni.

Akisropi Ayub dan Andi Wijaya adalah pasangan nomor urut 1, didukung empat partai politik yakni Golkar, PKS, NasDem, dan PKB. 

Namun mereka dikalahkan oleh pasangan nomor urut 3 yakni Syarif Hidayat yang berpasangan dengan Devi Suhartoni. 

Kemudian di Pilkada Muratara 2020, Akisropi Ayub kembali mencalonkan diri, melawan dua petahana yakni bupati dan wakil bupati yang sama-sama berdiri calon. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved