Berita Nasional

Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Ya Allah Sembuhkan

Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Ya Allah Sembuhkan

Facebook Hatala Tam
Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Ya Allah Sembuhkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Remuk dan pedih hati Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat kondisi terkini David yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio saat menjenguknya.

Sri Mulyani menjenguk anak Pengurus Pusat GP Ansor, David (17) di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Setelah dianiaya dengan brutal oleh Mario Dandy Satrio (20), David kini masih menjalani perawatan medis secara intensif

Hal tersebut diketahui dari akun instagram Sri Mulyani @smindrawati, dilansir Sabtu (25/2/2023).

Sri Mulyanipun bertemu dengan orangtua David, Jonathan Latumahina beserta sang istri.

"Kita berdoa terus david juga bisa membaik dan sembuh yang tabah," ujar Sri Mulyani pada Jonathan.

Baca juga: Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang Saya Tidak Takut

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjenguk David
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David (17), anak Pengurus Pusat GP Ansor yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dirinya juga turut prihatin dan meminta maaf pada orangtua David.

"Turut prihatin banget saya minta maaf ya," ungkapnya.

Terakhir, ri juga menegaskan tentang proses hukum dan akan mendukungnya.

"Saya tegaskan lagi proses hukum jalan terus aja, kita akan dukung penuh semuanya," tuturnya.

Sementara itu pada caption akun instagramnya, Sri Mulyani merasa pedih dan remuk hatinnya melihat kondisi David saat ini.

Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore - Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiyaaan oleh Mario Dandy Satrio. Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji.

Kami melihat kondisi David, dan mendapat penjelasan dokter ICU mengenai perkembangan kesehatan David. Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang.

Kita semua mendoakan secara tulus dan khusyuk untuk pemulihan dan kesembuhan David. Ya Allah, Engkaulah Maha Penyembuh, sembuhkanlah David atas kehendak dan kuasa-Mu.

Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak
Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak (Twitter @YaqutCQoumas)

Saya bertemu orang tua David, Pak Jonathan Latumahina beserta istri. Saya menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan. Saya juga mendukung penuh langkah hukum dilakukan oleh Pak Jonathan untuk mendapat keadilan dan kepastian bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan - tidak boleh terulang lagi dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun.

Di Rumah Sakit saya berdiskusi dengan Menteri Agama @gusyaqut dan istri Mbak @enyyaqut yang sudah seperti orang tua sendiri bagi ananda David. Saya juga bersama mbak @alissa_wahid dan @yennywahid yang keduanya memberikan perhatian dan dukungan moral yang hebat bagi pak Jonathan dan doa yang tulus bagi kesembuhan David.

Saya sangat menghargai, menghormati dan mendukung penuh langkah LBH Ansor dalam menyikapi kejadian ini, dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindak kasus ini secara hukum.

Mari kita semua berdoa untuk kesembuhan dan pemulihan David.

Wallahul muwaffiq illa aqwamit-thariq, Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 25 Februari 2023

Kronologi

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) dilansir Tribunnews.com .

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf, Sudah Sadari Kesalahannya, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai
Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf, Sudah Sadari Kesalahannya, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai (Kolase/Twitter seeksixsuck)

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa. 

Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang 'Saya Tidak Takut'
Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang 'Saya Tidak Takut' (Kolase/Youtube Kompas TV)

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved