Seputar Islam

Hukum Ziarah Kubur dan Manfaat dalam Islam Jelang Bulan Ramadhan 1444H/2023

Melalukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ib

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam, Tradisi Jelan Bulan Ramadhan 1444H/2023, Berikut Penjelasannya 

== Manfaat Melakukan Ziarah Kubur. ==

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023) Sains menjelaskan bahwa ada manfaat yang bisa didapatkan dari praktik ziarah kubur ini.

Di antaranya yakni bermanfaat untuk mengingatkan orang yang masih hidup akan kematian, dan memahami silsilah keluarga dengan baik. Berikut penjelasannya.

1. Mengingat Kematian

Di kebudayaan klasik Yunani dan Romawi kuno, ziarah kubur dikenal dengan istilah memento mori, yang secara harfiah berarti ‘ingatlah akan kematian’.

Hal ini serupa dengan berbagai praktik untuk mengunjungi pemakaman dan penghormatan terhadap leluhur di kebudayaan lainnya, yakni untuk mengingat bahwa kehidupan suatu saat akan berakhir.

2. Memahami Silsilah Keluarga

Mengunjungi makam leluhur, bersama keluarga besar, dapat membangun relasi sosial dan mempererat ikatan familial dengan anggota keluarga besar yang disatukan oleh garis keturunan yang sama.

Jika seseorang merasa dekat dengan anggota keluarganya, mereka cenderung akan membantu dan meningkatkan kemungkinan kelestarian gen mereka sendiri, karena besar kemungkinan anggota keluarga saling berbagi gen yang sama.

Baca Artikel dan Berita lainnya melalui Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved