Berita Viral
David Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya hingga Koma, Yenny Wahid : Keluarga Besar NU Berharap Keadilan
Yenny Wahid meminta seluruh masyarakat Indonesia mendoakan kesembuhan putra pengurus GP Ansor, yang menjadi korban penganiayaan
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (NU) berharap ada keadilan dalam kasus penganiayaan David (17) anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid usai menjenguk David di rumah sakit di RS Mayapada, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
"Kami keluarga besar NU mengharapkan bahwa ada keadilan dalam hal ini," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV.
David menjalani perawatan di RS Mayapada dan kondisi terkini sudah mulai membaik.
Yenny yang mewakili Keluarga besar NU turut mendoakan kesembuhan David.
Baca juga: Mario dan Shane Tersangka, Apa Status AGH Dalam Kasus Penganiayaan David, Ini Penjelasan Polisi
Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia mendoakan kesembuhan putra pengurus GP Ansor, yang menjadi korban penganiayaan
"Kita mendukung bukan cuma dalam doa, tapi juga semangat kebersamaan, memberikan solidaritas dukungan kepada orang tua."
"Di sisi lain kita meminta doa dari seluruh masyarakat agar David bisa disembuhkan, dia (David) punya semangat untuk fighting, agar dikuatkan badannya, segera pulih," ucapnya setelah menjenguk David di RS Mayapada, Sabtu.
Selain memberikan doa untuk David, Yenny mengatakan, juga menyampaikan dukungan kepada orang tua David.
Baca juga: Gaya Hedon Ernie, Istri Rafael Alun Jadi Sorotan Usai Mario Aniaya David, Pamer Tas dan Rumah Mewah
"Keluarga juga diberikan kekuatan dalam mendampingi putranya yang sedang berjuang untuk pulih kembali," ungkap Yenny.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, merespons soal kasus penganiayaan putra Pengurus GP Anshor, David.
Imbas dari kejadian tersebut, Sri Mulyani, memutuskan untuk mencopot jabatan ayah dari Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo dari pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Menteri Keuangan pun menyatakan, mengutuk keras perilaku yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.
Menurutnya, permasalahan tersebut, sudah menimbulkan dampak besar terhadap instansi Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak.
"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," tegasnya.
Baca juga: David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya Mario Secara Brutal, Tak Bisa Diminta Sikap Tobat
Sri Mulyani mengatakan, sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.
Adapun tiga langkah koreksi itu, yakni pertama, bagaimana manajemen unit terkait.
Kemudian, koreksi kedua, yakni pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.
Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Chat Terakhir David Sebelum Koma Dianiaya Mario Dandy, Banjir Kiriman Doa
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.
Terbaru, dalam kasus itu, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (19), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario dan Shane Lukas.
Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.
Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.
Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.
Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala David hingga tubuh korban terbujur kaku.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario dalam video tersebut.
Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.
Kronologi
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AG merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
Rekaman Video Mario Dandy Satriyo Saat Aniaya David (Tribunsumsel.com)
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.
Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Galuh, Nitis Hawaroh, Kompas TV)
Baca berita lainnya di Google News
Berita viral
Yenny Wahid
Nahdlatul Ulama (NU)
Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya
Mario Dandy Satriyo
David
Tribunsumsel.com
Janji Sevi Driver Wanita Picu Dibunuh Pemilik Fotokopi, Imingi Lolos PNS Modal Rp5 Juta |
![]() |
---|
Kejamnya SR Bunuh Sevi Driver Wanita Jasad Dibungkus Kardus di Gresik, Hantam Pakai Alat Fotokopi |
![]() |
---|
Sosok Sah Rahma Pelaku Pembunuhan Driver Wanita Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Pemilik Fotokopi |
![]() |
---|
PEKERJAAN SR Pelaku Pembunuhan Sevi Driver Ojol Wanita Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik |
![]() |
---|
Siasat Licik SR Bunuh Sevi Driver Ojol Wanita di Gresik, Dipicu Uang Rp5 Juta Tak Kunjung Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.