Berita Viral

Rafael Alun Trisambodo Dicopot Menkeu Sri Mulyani, Mahfud MD Bongkar Fakta Keuangan : Agak Aneh

Mahfud MD kini menanggapi jabatan Rafael Alun Trisambodo yang telah resmi dicabut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan membongkar soal fakta keuangan

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Sumsel/Tribunnews
Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicabut Menkeu Sri Mulyani, Mahfud MD Bongkar Fakta Keuangan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi jabatan Rafael Alun Trisambodo yang telah resmi dicabut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diumumkan pada Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Penyebab Thariq Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit Dini Hari, Lemas Diduga Karena Alami Mimisan

Mahfud MD menganggap bahwa pencabutan jabatan Rafael Alun adalah langkah yang tepat usai dirinya terseret kasus sang putra, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap remaja.

Tak hanya itu saja, Mahfud MD bahkan ikut mengungkap fakta di balik keuangan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Mahfud MD Minta Pejabat yang Anaknya Hedon Diperiksa, Kini KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo
Mahfud MD Minta Pejabat yang Anaknya Hedon Diperiksa, Kini KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo (Kolase Tribunsumsel.com)

Mahfud MD menganggap jika keputusan dicabutnya jabatan Rafael Alun oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah keputusan yang tepat.

"Ya, itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo hingga Sentil Gaya Hidup Hedon Mario Dandy

Bahkan Mahfud MD juga menyoroti laporan catatan keduangan Rafael Alun yang dimiliki oleh PPATK.

Menurutnya, laporan keuangan milik Rafael Alun Trisambo yang tercatat sejak tahun 2012 silam sedikit aneh.

"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael). Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud.

Akan tetapi Mahfud MD tampak lega dengan tindakan KPK yang kini mulai menyelidiki harta miliki Rafael Alun.

"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambung dia.

Mahfud MD Soroti HartaRafael Alun Trisambodo hingga Sentil Gaya Hidup Hedon Mario Dandy

Sebelumnya diketahui jika Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy selaku anak eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD tegas meminta agar pihak berwenang memproses hukum Mario Dandy dengan perkara yang sesuai atas perbuatannya kepada David.

Tak hanya itu, Mahfud MD pula menyoroti harta kekayaan Rafael hampir setara dengan Sri Mulyani.

Ia pula menyinggung soal anak pejabat yang hedonis dan berfoya-foya, dilansir dari akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023).

"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud.

Mahfud MD Tanggapi Kasus Mario Dandy Anak Rafael, Soroti Anak Pejabat yang Pamerkan Harta
Mahfud MD Tanggapi Kasus Mario Dandy Anak Rafael, Soroti Anak Pejabat yang Pamerkan Harta (Twitter/mohmahfudmd)

Bahkan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Mahfud MD kini ikut menyoroti anak pejabat yang kerap kali memamerkan harta orangtuanya.

Menurut Mahfud MD, para pejabat yang memiliki kekayaan harus segera diperiksa.

Terlebih lagi apabila para anak pejabat sering kali memamerkan harta berlebihan yang dimiliki orangtua mereka.

"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," sambung Mahfud.

Baca juga: Profil Ainun Najib Pemuda NU Minta Rafael Alun Trisambodo Mundur Jabatan di Ditjen Pajak

Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memutuskan untuk menyelidiki harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan
KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Apalagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.

Baca juga: Daftar Promo Restoran Cepat Saji Hari ini 24 Februari 2023, Ada JCO, Chatime, dan Jiwa Toast

Baca juga: Promo JSM Alfamart 24-26 Februari 2023, Lengkap Kebutuhan Rumah Tangga Hingga Camilan dan Minuman

KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar.

Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.

Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.

Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Nasib Rafael Alun Trisambodo Anak Pamer Harta & Aniaya David, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa
Nasib Rafael Alun Trisambodo Anak Pamer Harta & Aniaya David, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa (kolase)

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp 56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved