Berita Viral

Profil Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Anak Aniaya David

Inilah profil Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Buntut kasus putranya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM
Inilah profil Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Buntut kasus putranya menganiaya remaja hingga koma 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah profil Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan II.

Hal ini tak lepas dari kasus putranya, Mario Dandy yang sadis menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Resmi Copot Rafael Alun Trisambodo, Usai Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma

KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan
KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Sri Mulyani mengutuk keras tindakan aksi penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy usai menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

"Kami memanjatkan doa kepada saudara David dan berdoa agar segera sembuh. kami juga minta maaf kepada keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung.

Tindakan yang dilakukan oleh Mario, anak salah satu anggota staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kata Menkeu, adalah tindakan keji.

Tindakan tersebut adalah masalah pribadi, tapi menimbulkan dampak sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Kemenkeu. Karena itu, kami lakukan tindakan korektif yang kredibel.

Jajaran Kemenkeu yang memunculkan gaya hidup mewah, kata Sri Mulyani, telah memunculkan erosi kepercayaan dari masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

"Ini memunculkan pertanyaan sangat serius, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai seluruh jajaran Kemenkeu yang mereka telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional," katanya.

Baca juga: Peran Sean Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak, jadi Provokator Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Tindakan tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dapat dibenarkan.

Dan oleh karena itu, Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, posisi, dan memperkaya diri sendiri.

Dasar pencopotan terhadap Rafael adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.

Menkeu meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved