Berita Nasional

Gaji Rafael Alun Trisambodo Kini Usai Jabatannya Dicopot Kemenkeu, Berikut Hak yang Masih Diperoleh

Meski dicopot dari jabatannya, nyatanya Rafael Alun masih memperoleh gaji karena masih berstatus sebagai PNS.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Gaji Rafael Alun Trisambodo Kini Usai Jabatannya Dicopot Kemenkeu, Berikut Hak yang Masih Diperoleh 

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Profil Rafael Alun Trisambodo

Berikut ini adalah profil Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor, yang kini ikut disorot publik.

Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.

Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.

Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.

Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved