Berita Viral

Alasan Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Usai Dicopot Menteri Keuangan Sri Mulyani

Seusai dicopot dari jabatan, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo memilih untuk mengundurkan drii dari status sebagai aparatur sipil negara

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun
Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Umumkan Pengunduran Diri dari ASN Ditjen Pajak 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu telah mengambil sikap terhadap status kepegawaian Rafael Alun Trisambodo.

Kata dia, jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mengenai status RAT, yang bersangkutan per kemarin, 23 Februari, mita copot dari jabatannya. Tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik seluruh disiplin, aturan administrasi ASN," ucap Suahasil.

Kronologi Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatanya sebagai Ditjen Pajak mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).
Kronologi Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatanya sebagai Ditjen Pajak mulai hari ini, Jumat (24/2/2023). (Kompas.com)

Dikatakan Suahasil, pencopotan jabatan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kuta lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," paparnya.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan mengecap kekerasan yang dilakukan oleh anak dari Rafael Alun. Dia juga berjanji, hal ini menjadi peristiwa yang terakhir di lingkungan Kemenkeu.

"Jadi posisi Kemenkeu tentang penganiayaan tersebut kita tidak bisa menerima dan kita mengecam. Dan harapan kita yang tadi, kita berharap ini menjadi yang terakhir. Tidak bisa kita terima," tegasnya.

Sebagai informasi, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo dengan Nomor ST 321/Inspektorat Jenderal IJ/IJ.1/2023.

Adapun surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo, sebagai berikut:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved