Berita Viral
Sosok Jonathan Latumahina Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Pengurus GP Ansor
Inilah sosok Jonathan Lumahina ayah korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Jonathan Lumahina ayah David, korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo.
David dikeroyok oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo pada Senin (20/2/2023) malam.
Mario Dandy bersama beberapa rekannya menyekap David dan membawanya ke sebuah gang gelap di Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga koma.
Baca juga: 3 Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap, Sempat Viral Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Lantas siapakah sosok ayah David ini ?
Jonathan Latumahina merupakan salah satu tokoh ternama di tengah GP Ansor.
Jonathan merupakan Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor
Lantaran merupakan anggota GP Ansor, ia berada di bawah komando Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Dipicu Aduan Pacar, Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David Hingga Koma, Dikecam Sri Mulyani

Diketahui, GP Ansor merupakan salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan.
Tak banyak yang diketahui tentang Jonathan, namun dirinya aktif di media sosial membagikan potret kegiatan GP Ansor melalui media sosial pribadi di Twitter.
Baca juga: Reaksi Sri Mulyani Soal Gaya Hidup Glamor Mario Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak
Ayah Korban Tolak berdamai
Jonathan yang merupakan Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Baca juga: Fajar Nugros Kritik Anak Pejabat Pajak Naik Rubicon Aniaya Remaja Hingga Koma: Kok Bisa Sekaya Ini
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan dilansir WartaKotalive.com .
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja Hingga Koma
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan .
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua." tutupnya.
Kronologi
Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca berita berita lainnya di Google News
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.