Berita Empat Lawang

Daftar Besaran Gaji Kepala Desa, Sekretaris Desa Hingga Perangkat Desa Tahun 2023

Daftar Kepala Desa, Sekretaris Desa Hingga Perangkat Desa Tahun 2023 mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Daftar Gaji Kepala Desa Sekretaris Desa Hingga Perangkat Desa Tahun 2023 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -Daftar gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang melalui Kabid Pemerintah Desa, Agusman Mulyadi untuk besaran gaji kepala, sekretaris hingga Perangkat desa 2023  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

"Gaji kepala desa dan perangkat harus sama dengan pegawai negeri minimal golongan II A, seperti diketahui untuk gaji PNS golongan II A itu sebesar Rp 2.022.200 jadi untuk gaji kades sudah diatur dalam peraturan bupati itu adalah gaji PNS golongan II A ditambah 20 persen jadi totalnya Rp 2.427.000 per bulannya," katanya, Kamis (23/02/2023).

Tidak jauh berbeda dengan gaji Kepala Desa tadi untuk gaji Sekretaris dan Perangkat Desa juga berdasarkan gaji PNS golongan II A ditambah dengan beberapa persen dari nilai gaji tersebut.

"Untuk Perangkat Desa itu sebesar Rp 2.023.000 sedangkan untuk sekretaris desa itu sebesar Rp 2.225.000," urainya.

Adapun sambungnya untuk mekanisme pembayaran gaji ketiganya bergantung pada keuangan atau kas daerah.

"Tergantung dengan proses di BPKAD kalau seandainya bulan ketiga ada pencairan berarti ada pencairan gaji desa," jelasnya.

Baca juga: MF Ridho Disebut Bakal Maju Pilkada Banyuasin 2024, Ini Respon Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumsel

Selain itu menuruntnya sebenarnya Bupati Empat Lawang menyarankan untuk.pembayran gaji perangkat desa dilakukan secara non tunai.

"Sudah ada beberapa desa yang melaksanakan pembayaran non tunia ke rekening masing-masing perangkat, tapi masih ada juga yang belum melaksanakan pembayaran non tunai atau melalui bendahara desa," tutupnya

Diketahui, Kabupaten Empat Lawang sendiri miliki 147 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved