Arti Kata Bahasa Arab

Arti Kata Ucapan Mabrur, Mabruroh, Haji Mabrur, Umroh Mabruroh, Begini Penjelasannya

Berdasarkan KBBI Mabrur diartikan sebagai diterima Allah baik diidentikan dengan ibadah haji atau dapat juga ibadah umroh yang sempurna syarat & rukun

|
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Itulah arti kata ucapan mabrur, mabruroh, haji mabrur, umroh mabruroh, begini penjelasannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Arti Kata Ucapan Mabrur, Mabruroh, Haji Mabrur, Umroh Mabruroh, Begini Penjelasannya.

Kata mabrur dan mabruroh berasal dari bahasa Arab dan cukup populer dan sering digunakan masyarakat Indonesia. Terutama saat musim haji, juga untuk mereka yang melaksanakan ibadah umroh.

Dilansir dari kemenag.go.id kata al mabrur adalah isim maf’ul dari akar kata al birru.

 Al birru berarti kebaikan atau kebajikan atau juga artinya berbuat baik atau patuh

Mabrur artinya = kebaikan atau kebajikan. 

Dengan demikian, al hajjul mabruru atau biasa di-Indonesiakan menjadi haji mabrur (untuk laki-laki) dan hajjah mabruroh (untuk perempuan), artinya haji/hajja yang diberikan kebaikan dan kebajikan.

Juga untuk kata umroh mabrur (untuk laki-laki) atau umroh mabruroh (untuk perempuan).

Umroh mabrur/ mabruroh artinya ibadah umroh yang diberikan atau mendatang kebaikan dan kebajikan.

Dari sisi istilah, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah, kemudian berdampak pada kebaikan diri, serta bermanfaat bagi orang lain.

Kata Mabrur juga sudah terindeks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring dan cetak.

Berdasarkan KBBI, Mabrur diartikan sebagai diterima Allah; baik diidentikan dengan ibadah haji atau dapat juga ibadah umroh yang sempurna syarat serta rukunnya.


Untuk menggapai mabrur tidak datang tiba-tiba, melainkan harus diusahakan dan dipersiapkan, mulai dari sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Terkait dengan persiapan, ketika kita ingin mencapai haji mabrur, tentu kita harus melakukan aktivitas yang mendukung pencapaian haji mabrur. Persiapan itu antara lain:

Pertama, memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya. Karena amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, maka ia dapat sia-sia.

Kedua, harus dipastikan rejekinya halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang hasil curian. Ini tidak diterima. Tidak boleh menggunakan uang curian untuk kepentingan ibadah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved