Berita Nasional

3 Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap, Sempat Viral Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih

Tiga Debt Collector yang Viral Membentak Polisi Kini Ditangkap. Sebelumnya Aksi Debt Collecor itu Dikecam Kapolda Metro Jaya

Akun Tiktok @clarashintareal
Tiga Debt Collector yang Viral Membentak Polisi Kini Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga debt collector yang viral membentak polisi hingga membuat kapolda Metro Jaya Fadil Imran naik darah kini berhasil ditangkap.

Sebelumnya aksi debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin viral di sosial media dan menuai banyak kecamanan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan satu diantara pelaku melarikan diri ke Saparua, Ambon.

Baca juga: UPDATE Debt Collector Bentak Polisi, Ancam Laporkan Balik Clara Shinta Pasal Penipuan

Namun tetap saja jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.

Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.

Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo Anak Pamer Harta & Aniaya David, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.

Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.

Kini, tujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Geramnya Kapolda

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dibuat jengkel di pagi buta usai mengetahui anak buahnya diperlakukan semena-mena oleh debt collector.

Ia mengetahuinya sekitar pukul 03.00 WIB.

Emosinya pun seketika memuncak.

"Sampai semalam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu. Saya lihat anggota dimaki-maki begitu. Enggak ada tempatnya preman di Jakarta!" ujar Fadil tegas seperti dikutip dari akun resmi @kapoldametrojaya pada Selasa (21/2/2023).

kapolda metro jaya bereaksi keras debt collcetor bentak polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Bereaksi Keras Kecam Debt Collector Bentak Polisi

Kemarahan itu juga dipicu saat anak buah Fadil, Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin yang belakangan viral di media sosial gara-gara dibentak-bentak debt collector.

Debt collector saat itu hendak mengambil mobil dari selebgram Clara Shinta.

Kasatreskrim jangan telat ke tkp

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, merasa prihatin dengan maraknya preman dan debt collector di Jakarta.

Ia meminta agar anak buahnya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, yang debtcollector (penagih utang) macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," katanya seperti dikutip dari Instagram resmi @kapoldametrojaya pada Rabu (22/2/2023).

Fadil Imran meminta agar kasatreskrim jangan telat datang ke lokasi kejadian (tkp).

"Ini kasat serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respon, cepat tangkap preman-preman kayak gitu," tambahnya.

Para penagih utang, kata Fadil, kerap berkata kasar kepada para korbannya.

Fadil juga menegur perusahaan leasing yang merekrut para penagih utang.

"Tidak boleh lagi debtcollector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu (anak buahnya)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved