Berita Viral

2 Menteri Turun Tangan di Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Putra GP Ansor, Beri Peringatan ini

Dua Menteri Indonesia mengecam anak dari Pejabat Pajak Eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan yang membuat korban koma

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
ig/smindrawati/gusyaqut
Tiga Menteri Indonesia mengecam anak dari Pejabat Pajak Eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan yang membuat korban koma 

Publik pun turut mendukung pernyataan Yaqut dan berjanji akan mengawal kasus penganiayaan ini sampai tuntas.

Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak Keuangan Ikut Mengecam

Selain 2 menteri, Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo juga angkat bicara terkait kasus anak pegawainya yang melakukan penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Suryo menyatakan, dirinya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Ogah Damai, Keluarga Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Pajak Tolak Tawaran Biaya RS Ditanggung

Atas kasus tersebut kekayaan ayah MDS, Rafael, turut disoroti dan diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.

Brdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Namun menurut data LHKPN tersebut, motor dan mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta. Selain itu, mobil Rubicon tersebut juga diketahui masih menunggak pajak.

Terkait harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pihaknya telah memanggil ayah MDS untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved