Berita Viral

Sosok Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja Hingga Koma

Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo yang anaknya diduga aniaya remaja di Jaksel hingga koma.

Tiktok/mariodandys
Inilah Ayah dari Mario Dandy, diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak yang anaknya diduga menganiaya remaja di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga koma.

Berdasarkan kronologi, korban remaja bernama David Pesanggarahan mengalami luka serius hingga koma dan masuk ICU RS Medika, Jakarta Barat.

Diketahui, Pelaku bernama Mario Dandy yang melakukan penganiayaan diduga anak dari seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak.

Kini sosok diduga ayah pelaku turut jadi sorotan.

Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel
Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel (Tiktok/mariodandys)

Lantas siapakah sosok pejabat pajak ini ?

Profil

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Di mana hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp51 miliar.

Rafael diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, Kas dan Setara Kas Rp 1,3 miliar dan harta lain-lain Rp 419 juta.

Baca juga: Sosok Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja Hingga Koma, Kerap Pamer di Medsos

Kronologi kejadian

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Dalam unggahannya, akun itu membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Kemudian D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

D lalu mengirim lokasinya melalui Whatsapp. Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.

Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan. Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Baca juga: Kronologi Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja di Jaksel Hingga Koma, Ini Pemicunya

Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.

"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pagi

Dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.

Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.

Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.

Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.

Setelah ditelusuri, akun itu mengungkap jika pelaku penganiayaam bernama Mario Dandu Satriyo dan merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.

Kemudian ia juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Akanya naik rubicon kerennn... Ada motor harly juga... Pejabat pajak yg kaya banget ya." tulisnya.

Penyebab penganiayaan

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

Baca berita berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved