Berita Selebriti

Klarifikasi Hotman Paris Disebut Dimarahi Hakim di Sidang Teddy Minahasa, Singgung Para Musuh

Pengacara kondang Hotman Paris kini memberikan klarifikasi dengan tegas usai diisukan dimarahi Hakim dalam sidang Teddy Minahasa....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny

"Kalau tak bisa tertib saya suruh keluar," ujar hakim persidangan Teddy Minahasa.

Baca juga: Profil Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Korban Helikopter Mendarat Darurat

Persidangan Teddy Minahasa pada Senin, 20 Februari 2023 beragenda mendengarkan keterangan saksi.

Hotman Paris kemudian menengahi dengan bertanya pada hakim jika ada keberatan dari kuasa hukum ke Jaksa bisa disampaikan kepada hakim sebagai perantara.

Penyebab Hakim Marah

Inilah penyebab Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat semprot pengacara Hotman Paris Hutapea dalam persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terdakwa kembai digelar pada Senin (20/2/2023).

Berawal dari pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU) mengenai asal 1 kilogram sabu yang dijual saksi Janto Parluhutan Situmorang kepada bandar narkoba, Alex Bonpis.

Tim Hotman Paris lalu mengajukan keberata atas pertanyaan JPU tersebut.

Hal itu dikarenakan dianggap mengarahkan Janto untuk mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Irjen Pol Teddy Minahasa.

Penyebabnya mereka mengajukan keberatan bukan pada gilirannya karena masih giliran penuntut hukum.  
Atas keberatan itu, Majelis Hakim memberikan teguran agar tim penasihat hukum (PH) mengajukan keberatan pada gilirannya.

"Keberatan, Yang Mulia. Tadi ada mengarahkan, Yang Mulia. ada arah yang dituju dari penuntut umum," ujar anggota tim PH Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) dilansir Tribunnews.com .

"Sebentarlah. Ini masih giliran penuntut umum," kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.

Kemudian Hakim Jon menyampaikan nasihat yang cukup panjang, sebab menganggap tim PH terlalu sering berbuat demikian.

Sebagai Hakim Ketua, Jon Sarman menasihati bahwa persidangan merupakan tempat luhur yang tak semestinya dipenuhi keributan.

 Jon Sarman pun menganggap apa yang diperbuat Hotman Paris dan timnya tak mencerminkan keluhuran itu. Sebaliknya, Hakim Jon menilai tingkah demikian merupakan perbuatan kampungan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved