Berita Selebriti

Sederet Publik Figur Tolak Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Hingga Firdaus Oiwobo Bereaksi

Berikut daftar publik figur menolak Ferdy Sambo dihukum mati, Nikita Mirzani, Farhat Abbas, dan Firdaus Oiwobo.

Kolase Tribun
Berikut daftar publik fugur menolak Ferdy Sambo dihukum mati. 

Ia percaya bahwa jaksa merupakan profesi wakil negara yang akan menegakkan keadilan.

“JPU adalah wakil negara yang tidak akan membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil,” tulisnya.

Hingga ia menyindir nama hakim Wahyu Imam Santoso yang ia tuding terlalu banyak ditemani wanita.

"Gini nih jadinya kalau yang megang palu nongkrong dan kemana-mana dianterin atau ditemani awewek. Keadilan bergantung dari bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang Selangit," kata Farhat Abbas.

"Yang tidak menembak 20,15, 13 tahun, penembak utama 1,5 tahun," sambungnya.

3. Firdaus Oiwobo

Pengacara Firdaus Oiwobo baru-baru ini meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menghukum mati Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo pernah berjasa di bangsa ini mengurus kasus yang diungkap olehnya.

"Halo bapak Presiden Indonesia, tolong pak jangan hukum mati Ferdy Sambo karena beliau pernah berjasa di bangsa ini, pernah banyak kasus yang diungkap oleh beliau, lihat bintang jasanya pak," ungkap Firdaus Oiwobo

Lebih lanjut, Firdaus menilai hukuman mati berlaku hanya untuk orang sipil yang tidak punya jasa di dunia.

"Hukuman mati hanya bisa untuk orang-orang sipil yang sudah keterlaluan dan tidak punya jasa di dunia ini," terangnya.

"Ferdy Sambo wajib diterima garasinya pak, hey pengacara ajukan garasi jangan lalai segera ajukan kepada Presiden," sambungnya.

Untuk itu, Firdaus Oiwobo meminta Presiden Joko Widodo mengurangi hukuman Ferdy Sambo untuk tidak di hukum mati.

"Tolong Ferdy Sambo tidak bisa di penjara tidak bisa di hukum mati, Ferdy Sambo kurangi hukumannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa putusan pengadila ini tidak berkeadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved