Berita Nasional
Reaksi Ronny Talapessy Soal Bharada E Ditawari Gabung LPSK, Singgung Kewenangan Polri
Ronny Talappesy Merespons Bharada E Ditawari Gabung LPSK Setelah Bebas dari Penjara Hingga Singgung Kewenangan Polri
TRIBUNSUMSEL.COM - Richard Eliezer alias Bharada E mendapat tawaran untuk bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya bebas dari penjara.
Menanggapi tawaran tersebut, Ronny Talappesy Kuasa Hukum Bharada E mengatakan akan mendiskusikannya bersama keluarga Bharada E.
Selain itu, Ronny juga menilai bahwa keputusan untuk menerima atau tidaknya tawaran dari LPSK itu sepenuhnya menjadi kewenangan Polri jika Bharada E masih sebagai anggota.
"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK. Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny merespons tawaran tersebut, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).
Ronny juga mengatakan, tawaran tersebut akan kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.
Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugas di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.
"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri," ucapnya
Baca juga: Sederet Publik Figur Tolak Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Hingga Firdaus Oiwobo Bereaksi
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Orangtua Brigadir J Minta Anak Dinaikan Pangkat, Bandingkan Polisi Gugur Papua
Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.
"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step. "
"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."
"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan membuka peluang bagi Bharada E untuk bergabung setelah nanti selesai menjalani hukumannya.
Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Bharada E diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.
Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan.
LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E.
"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."
"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami."
"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ronny Talapessy
Bharada E Ditawari Gabung LPSK
Bharada E
Richard Eliezer
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Tribunsumsel.com
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.