Berita Selebriti

Update Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani, Eks Sahabat Polisi Sebut Nyai Segera di BAP : Tak Bayar

Tengku Zanzabella akhirnya bahagia setelah laporannya terhadap Nikita Mirzani berlanjut hingga ke proses segera di BAP....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/zanzabellaa
Zanzabella Bahagia Laporannya ke Nikita Mirzani Berlanjut, Sebut Nyai Akan Segera di BAP 

Zanzabella juga menuturkan bahwa laporan terhadap Nikita Mirzani tengah diproses.

"Prosesnya memakan waktu 14 hari, kalau tidak ditangani saya akan melapor ulang ditempat lain," jelasnya.

Bahkan ia yakin hal tersebut dapat membuat Nikita Mirzani bermasalah lantaran Zanzabella memiliki bukti.

'Kalau tidak masuk unsur pidananya siapa bilang? Saya punya rekamannya argumentasi untuk penyebaran nomor telepon atau data pribadi ya,

Itu memang nomornya ditutup satu, tapi saya tetap dapat pesan penyerangan berisi bahasa bahasa yang tidak berprikemanusiaan," kata Zanzabella.

"Nanti kalau mau bertanya kenapa laporannya begitu, kita tanyakan ke pihak Cyber Polda Metro Jaya karena itu rekomendasi dari mereka,

Saya masukan pasal 36 kerugian karena saya mengalami kerugian banyak, karena itu nomor pribadi yang saya gunakan dan saya juga punya bisnis yang membantu penghasilan kebutuhan rumah tangga saya," tutup Tengku Zanzabella.

Sebelumnya Tengku Zanzabella resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023) malam.

Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya.

Zanzabella tak terima setelah Nikita Mirzani menyinggungnya hingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, dilansir dari akun instagram pribadinya @zanzabellaa, Sabtu (4/2/2023).

Perseteruan Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani makin memanas.
Perseteruan Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani makin memanas. (Ig/@lambe_ambyar)

Zanzabella mengunggah sebuah surat laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya kepada Nikita Mirzani.

"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.

Zanzabella membuat Nikita Mirzani tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu dalam surat laporan tersebut dijelaskan jika Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved