Berita OKI

Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah OKI, Berikut Syarat Pencalonan dan Mekanisme Seleksi

Seleksi terbuka Sekretaris Daerah OKI diadakan jelang berakhirnya masa jabatan Sekda OKI H Husin SPd MM MPd, syarat dan mekanisme seleksi.

|
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Seleksi terbuka Sekretaris Daerah OKI diadakan jelang berakhirnya masa jabatan Sekda OKI H Husin SPd MM MPd. Syarat dan mekanisme seleksi telah diumumkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Seleksi terbuka Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir (OKI) diadakan Pemerintah Kabupaten OKI jelang berakhirnya masa jabatan Sekda OKI H Husin SPd, MM, MPd per tanggal 1 September 2023 mendatang.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI membuka seleksi sebagaimana tercantum dalam pengumuman nomor : 800/03/pansel-JPat-Sekda/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda OKI.

Sejumlah syarat pencalonan dan tahapan mekanisme seleksi  telah diumumkan dan bisa dicermati pejabat yang bermaksud mengikuti lelang jabatan tersebut.

Dikatakan Sekretaris BKPP OKI, Fredy Harry Martonis pengumuman pendaftaran diumumkan melalui situs resmi Kominfo OKI di laman Instagram dan @oki_mandira.

"Terdapat beberapa tahapan kegiatan seleksi dimulai dari pengumuman pendaftaran dibuka 13 hingga 28 Febuari 2023, lalu penerimaan dan pemeriksaan berkas 14 hingga 28 febuari. Serta penilaian seleksi adminsitrasi dan rekam jejak di tanggal 1 maret 2023," kata Fredy melalui sambungan telepon pada Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga: Proses Coklit Adalah, Masyarakat Jangan Sampai Tidak Tahu Tahapan Pemilu 2024 KPU

Lebih lanjut, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 2 Maret, tahapan seleksi kompetensi manajerial sosial kultural digelar pada 6 hingga 7 maret, kemudian penilaian kompetensi bidang atau wawancara pada 13 sampai 14 maret dan tes kesehatan pada 16 dan 17 maret 2023 mendatang.

Tahapan selanjutnya pengumuman dan penyampaian hasil penilaian akhir kepada pejabat pembina kepegawaian dilaksanakan pada 21 Maret 2023 mendatang.

"Tetapi jadwal sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan proses tahapan seleksi dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut," jelas dia.

Selain itu dalam laman resmi BKPP OKI terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi peserta seleksi.

Diantaranya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah strata I (S1) atau diploma IV dan pangkat minimal pembina tingkat 1 golongan ruang IV/b.

Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan untuk menduduki JPT pratama sekretaris daerah.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun dan sedang menduduki JPT pratama (setara Eselon II.b).

Berdasarkan peraturan bupati OKI nomor 17 tahun 2021 tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan pemkab OKI.

"Calon peserta juga telah mengikuti dan lulus diklat kepimimpinan tingkat II atau yang setara," papar Fredy.

Selain itu wajib mendapatkan persetujuan dari atasan langsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved