Vonis Bharada E
Reaksi Ayah Brigadir J Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun: Sangat Pantas Dia Meminta Maaf Tulus
Reaksi Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J usai Majelis Hakim Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan vonis Bharada E 1,5 tahun penjara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube/Kompas TV
Reaksi Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J usai Majelis Hakim Jakarta Selatan memutuskan vonis Bharada E 1,5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.
Dalam kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan istrinya Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun pidana penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.
Baca berita berita lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Vonis Bharada E
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.