Vonis Bharada E
Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Tetap Ingin Melanjutkan Karier Sebagai Anggota Brimob
Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Tetap Ingin Melanjutkan Karier Sebagai Anggota Brimob
TRIBUNSUMSEL.COM - Divonis 1 tahun 6 bulan, Richard Eliezer alias Bharada E masih tetap berkeinginan melanjutkan kariernya di kepolisian.
Hal tersebut diucapkan sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang yang menyebut Bharada E masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.
Sebelumnya diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim, Rabu (15/2/2023).
Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.
Baca juga: Prediksi Bharada E Bebas dari Penjara setelah Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Namun Ini Syaratnya
"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa."
"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar bisa," katanya ibunda Richard saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.
Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.
Lebih lanjut, Rynecke mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anaknya.
"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.
Termasuk kepada masyarakat, majelis hakim, dan pihak kuasa hukum.

Sebelumnya, Richard Eliezer juga menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya.
Richard Eliezer berharap, masih bisa melanjutkan kariernya sebagai anggota Brimob.
Hal tersebut, disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
"Richard menyampaikan kepada saya 'tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat, kepada pihak yang ikut mendukung', dia mengucapkan, 'bang tolong sampaikan terima kasih banyak, biar tuhan yang membalas kebaikan yang ikut mendukung'."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.