Vonis Bharada E

Kondisi PN Jakarta Selatan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengunjung Teriak Sambut Icad

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hakim 1 tahun 5 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Bridagir J.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hakim 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Bridagir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Bharada E yang mendengarkan putusan itu langsung menangis.

Di sisi lain, Bharada E adalah justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo.

Sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.

Saat ini Bharada E menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara dua.

Bharada E diketahui adalah ajudan dari Ferdy Sambo mantan kadiv propam mabes polri nonaktif.

Kala itu ia ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Lalu ia juga sempat menjadi sopir dari Irjen Ferdy Sambo. 

Namun terakhir, Bharada E merupakan polisi berpangkat dua paling rendah di Tamtama Polri dan diduga berasal dari Manado.

Ia lulusan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur tahun 2019 di gerbong Tamtama 46.

Melalui akun Instagram @r.lumiu, pria berusia 24 tahun itu terlihat sebagai anggota pecinta alam dan kerap naik gunung.

Bharada E ini adalah salah satu instruktur vertical rescue, yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi, atau sebaliknya.

Bharada E juga disebut sebagai Ahli Vertical Rescue.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved