Berita Nasional

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini, Berikut Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda vonis kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda vonis atau pembacaan putusan hakim atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Dijadwalkan keduanya akan menjalani sidang pada pukul 09.30 di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, ketiga terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Maruh juga dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pekan ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Kemudian untuk Bharada E dituntut penjara 12 tahun.

Untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masing-masing dituntut pidana penjara delapan tahun.

Berikut rangkuman kasus kematian Brigadir J dari kronologi kejadian hingga pembelaan para terdakwa menjelang sidang vonis:

Kronologi Kejadian Menurut Dakwaan

Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.

Pada 6 Juli 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merayakan anniversary atau hari jadi pernikahan.

Saat itu sejumlah ajudan Sambo hadir dan ikut merayakan.

Setelah perayaan tersebut, Ferdy Sambo lebih dahulu pulang ke Jakarta.

Baca juga: Ferdy Sambo CS Bakal Divonis Hari Ini, Berikut Tuntutan JPU Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Sosok Rio Kartonis, Pria di Musi Banyuasin yang Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Belum Ada Pekerjaan

Sehingga di rumah Magelang hanya tersisa Putri Candrawathi, ART Susi, Kuat Maruf, ajudan Ricky Rizal, Brigadir J, dan Bharada E.

Esok harinya pada 7 Jul 2022, terjadi insiden dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terduga Brigadir J.

Ketegangan sempat terjadi di rumah Magelang, bahkan saat itu Kuat Maruf membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved