Berita Nasional

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Bakal Putuskan Biaya Haji, Sebelumnya Diusulkan Rp 96 Juta

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR bakal memutuskan besaran biaya haji pada hari Selasa (14/2/2023) besok.

Editor: Slamet Teguh
Antara
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Bakal Putuskan Biaya Haji, Sebelumnya Diusulkan Rp 96 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Para calon jemaah haji kini tengah menanti keputusan soal biaya haji pada tahun 2023 ini.

Seperti diketahui, sebelumnya. Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.

Meski begitu, itu bukan keputusan final.

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR bakal memutuskan besaran biaya haji pada hari Selasa (14/2/2023) besok.

Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

"Iya, insyaallah (besok)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Kemenhub Izinkan Bandara SMB 2 Palembang Terbangkan Jemaah Haji dan Umroh 2023 ke Tanah Suci

Baca juga: Wacana BPIH 2023 Naik, Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Akui Keberatan

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.

Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.

Sementara, 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. (Fahdi Fahlevi)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved