Berita Nasional

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Gelar Doa Bersama

Menjalang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J gelar doa bersama, Senin (13/3/2023).

tribunjambi/danang noprianto
Menjalang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J gelar doa bersama, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi menggelar doa bersama menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Doa bersama dilakukan keluarga di makam sosok yang kerap disapa Yosua tersebut.

Adapun doa bersama ini dipimpin Rohaniawan Pendeta Royanto Situmorang selaku pendeta yang mengawal kasus ini sejak awal.

Doa bersama diawali dengan tabur bunga yang dilakukan oleh dua bibi Yosua, Roslin dan Rohani Simanjuntak serta paman dan pendeta yang hadir dalam proses doa bersama ini.

Kemudian dilanjutkan dengan penyembahan, nyanyian dan pujian kepada Tuhan serta doa agar memohon hakim dapat memberikan vonis yang adil.

"Kita berdoa untuk hari ini agar keputusan sidang yang diputuskan hakim agar dapat memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan memenuhi rasa keadilan," ujar Pendeta Roy.

Baca juga: Tabiat Asli Rully Tunangan Dewi Perssik Dibongkar Tessa Kaunang Sang Mantan Pacar : Harus Kata Dia

Baca juga: Penjelasan Dewi Perssik Usai Rully, Calon Suaminya Disebut Pernah Digrebek Bersama Tessa Kaunang

Menurut Roy, vonis yang diinginkan oleh keluarga dan masyarakat sesuai dengan apa yang telah diperbuat Ferdy Sambo Cs yang telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Selain itu doa bersama ini sekaligus mendoakan orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta keluarga agar dapat diberikan kekuatan dan ketabahan.

Sidang Vonis

Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang tersebut rencana digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji.

"Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin 13 Feb 2023 (agenda) untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini, Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo dan Putri Candarwathi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini, Senin (13/2/2023). (Kolase Tribunsumsel.com)

Djuyamto menyebut, sidang akan digelar sekira pukul 09.30 WIB dengan mekanisme bergiliran.

Kendati demikian, Djuyamto tidak dapat memastikan siapa yang akan dijatuhi vonis terlebih dahulu oleh majelis hakim.

"Sidang mulai pukul 09.30 WIB, secara bergiliran, nanti ditentukan majelis hakim," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved