Berita Nasional

Alasan Pengendara Fortuner Rusak Taksi Online di Jakarta Selatan, Polisi Langsung Bersikap Tegas

Diketahui, mobil yang dikendarai Ari dirusak oleh sopir Fortuner tersebut menggunakan airsoftgun mainan serta pedang anggar.

Editor: Slamet Teguh
TikTok
Alasan Pengendara Fortuner Rusak Taksi Online di Jakarta Selatan, Polisi Langsung Bersikap Tegas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi kini menaikkan status kasus perusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejadian pengerusakan tersebut dilakukan oleh pengemudi mobil Fortuner ke kendaraan pengemudi taksi online milik Ari Widianto (38) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023).

Diketahui, mobil yang dikendarai Ari dirusak oleh sopir Fortuner tersebut menggunakan airsoftgun mainan serta pedang anggar.

Motif aksi perusakan tersebut belum terungkap.

Manda Berinandus, kuasa hukum Ari, menyebut pengemudi Fortuner tak menjelaskan mengapa ia merusak mobil milik Ari.

Pengemudi Fortuner justru berdalih menggunakan beberapa alasan seperti mobil miliknya pernah dirusak orang lain atau diserempet pengendara lain.

"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung, dia hanya mengatakan pernah terjadi mobil dia dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian lari," tutur Manda, usai Ari dan pengemudi Fortuner diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.

Manda menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak memiliki kaitan dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.

Katanya, perilaku pengemudi Fortuner memang murni anarkistis.

"Saya bilang, itu kan nantinya tidak masuk substansi dalam perkara ini, kan begitu.

Tapi, alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegas dia.

Viral Pengendara Fortuner Arogan Tabrak dan Rusak Taksi Online Gunakan Airsoft Gun dan Samurai (tiktok)
Kronologi

Ari sebelumnya menyebut kejadian pengerusakan itu bermula saat dia bersama seorang penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, sekitar pukul 02.00 WIB.

Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.

 Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut.

Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari.

Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun yang ternyata mainan.

Menggunakan senjata tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang anggar.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berplat Polri Terobos Lampu Merah Lalu Tabrak Ojol, Ternyata Menantu Polisi

Baca juga: Fortuner Kecelakaan di Betung Banyuasin, Sekda Tanjung Jabung Barat Jambi Korban Luka

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus perusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikkannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana perusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Lanjut Ade Ary, sebelumnya, pihak kepolisian dikatakannya juga sudah melakukan proses gelar perkara terkait persoalan tersebut.

Setelah gelar perkara itulah baru dijelaskan Kapolres pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam pengrusakan mobil tersebut.

"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.

Tak hanya terlapor, korban pun disebutkan dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan.

"Dalam waktu dekat korban akan datang kesini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolres pun menegaskan akan menjalankan proses hukum kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan itu pihaknya akan tetap mengumpulkan fakta serta alat bukti sebagai elemen pendukung dalam pengusutan kasus tersebut.

"Apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.

Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.

Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.

"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved