Berita Nasional
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis Besok, Ayah Brigadir J Hadir : Siapkan Hati, Mental
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengatakan tak ada persiapan khusus untuk menghadiri sidang tersebut.
Menurut JPU, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana seperti dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan dipotong masa penangkapan," kata JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Adapun hal-hal yang memberatkan, Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Sementara hal yang meringankan, yakni Bharada E menyesali perbuatan dan bekerja sama mengungkap kasus.
Sementara terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.
Dan Pelaku utama, Ferdy Sambo dituntut JPU hukuman seumur hidup.
Kelima terdakwa sebelumnya telah mengajukan nota keberatan atas tuntutan JPU tersebut.
Namun, JPU bersikukuh meminta Majelis Hakim untuk tetap mengacu pada tuntutan yang sebelumnya telah diberikan kepada para terdakwa.
JPU juga meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menolak seluruh pembelaan atau pleidoi yang dibacakan oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Adapun alasannya, pleidoi itu tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
Hal tersebut disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).
"Tim JPU dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan."
"Selain itu, uraian pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim JPU," ujar jaksa.
Sehingga Jaksa meminta agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menolak seluruh pleidoi dari kubu Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, tim JPU memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, satu, menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo."
Ferdy Sambo Divonis
Vonis Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo
Brigadir J
Pembunuhan Brigadir J
Tribunsumsel.com
Klarifikasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soal Postingan Anak Viral Diduga Sindir Sri Mulyani |
![]() |
---|
Penyebab Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI, Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur Jadi Anggota DPR RI, Fantastis |
![]() |
---|
PROFIL Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Subianto Mundur dari DPR RI, Sempat Main Film Merah Putih |
![]() |
---|
Sosok Tonny Sumartono Suami Sri Mulyani Peluk Erat Istri Saat Pamit Kemenkeu, Profesi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.